BINJAI – Isu dugaan korupsi kembali menerpa jajaran Pemerintah Kota Binjai. Kali ini, sorotan tertuju pada penggunaan dana insentif fiskal yang mencapai puluhan miliar rupiah. Sejumlah pejabat, termasuk kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), disebut telah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.
Yang mengejutkan, sebelum para kepala OPD dipanggil, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, dikabarkan telah lebih dulu diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski kabar itu mencuat ke publik, Amir Hamzah membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadirannya di KPK beberapa waktu lalu bukan untuk menjalani pemeriksaan, melainkan menghadiri rapat koordinasi (rakor) terkait upaya pencegahan korupsi bersama kepala daerah lainnya dari wilayah Sumatera Bagian Utara.
Rakor di KPK, bukan pemeriksaan dana insentif fiskal. Kami semua kepala daerah yang pada tahap awal se-Sumatera Utara, kebetulan kami hari terakhir untuk Sumbagut. Ada Kota Binjai, Tapsel, Tapteng, Dairi, serta ada sembilan kabupaten/kota yang hari itu rapat koordinasi dengan KPK untuk penanganan pencegahan korupsi,” jelas Amir seperti dikutip dari TribunMedan.com, Sabtu (17/5/2025).
Terkait penggunaan dana insentif fiskal, Amir menyebutkan bahwa alokasinya telah diatur untuk kebutuhan pembangunan Kota Binjai serta bantuan sosial kepada masyarakat tidak mampu. Namun saat ditanya mengenai total dana yang diterima, Amir mengaku tidak mengetahui secara pasti dan menyarankan untuk menanyakannya langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Binjai.
“Jumlah nilai dana insentif fiskal Kota Binjai, saya tidak paham. Untuk lebih jelasnya ke BPKPAD,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pejabat terkait dugaan penyelewengan dana insentif fiskal. Salah satu kepala OPD disebut telah dimintai keterangan.
“Seminggu lalu kalau tak salah satu kepala OPD yang berkaitan dengan dana insentif fiskal kami periksa. Tidak menutup kemungkinan, beberapa kepala OPD lain akan kita panggil guna dimintai keterangan,” kata Noprianto.
Namun, ia enggan menyebutkan secara detail siapa pejabat yang telah diperiksa. Diketahui, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pelimpahan laporan masyarakat (dumas) yang sebelumnya diterima oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
“Beberapa waktu lalu penyelidikan kami yang tangani atau dilimpahkan ke Kejari Binjai. Saya lupa hari apa kemarin,” tutup Noprianto.(TP)