Langkat – Isu dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Langkat berinisial MB dalam pengaturan proyek kegiatan Outbond Kepala Sekolah yang akan digelar pada 25 Juni 2025 di Bukit Lawang kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang berada di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tersebut diduga sarat intervensi politik demi kepentingan pribadi.
Menanggapi kabar yang beredar, Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Komisi A Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) Muhammad Bahri, SH, MH, menyampaikan bantahannya terhadap tuduhan yang dialamatkan kepada pihak legislatif, khususnya inisial MB.
“Kalau ada anggota DPRD Langkat yang bermain proyek, mana buktinya?” tegas Bahri saat diwawancarai media, Jumat (20/6/2025).
Bahri menekankan bahwa fungsi utama DPRD adalah legislasi, penganggaran, dan pengawasan, bukan sebagai pelaksana atau pengatur proyek. Oleh karena itu, menurutnya, setiap tuduhan harus didasari bukti yang sahih agar tidak menjadi fitnah yang mencoreng nama baik lembaga legislatif.
“Tugas DPRD adalah membuat regulasi, menyusun anggaran, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Kalau ada oknum yang bermain proyek, tentu itu harus dibuktikan secara hukum. Jangan sampai opini liar justru merusak citra lembaga,” ujarnya.
Bahri mengingatkan publik untuk bijak dalam menyikapi isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak jika memang ada unsur pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Lebih lanjut, Bahri berharap agar DPRD tetap menjaga integritas dan profesionalitasnya dalam mengawal kepentingan rakyat, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan faktanya.(TP)