Langkat – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Langkat tahun 2024 mengalami penurunan signifikan dan diduga terjadi kebocoran penerimaan.
Berdasarkan data Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Langkat Tahun 2024, Pemkab Langkat menargetkan PAD sebesar Rp200,16 miliar, namun hanya terealisasi Rp187,41 miliar. Angka itu merosot jauh dibanding capaian PAD 2023 yang berhasil over target hingga Rp255,32 miliar.
Pajak Daerah Anjlok
Salah satu sumber penurunan berasal dari sektor Pajak Daerah. Dari target Rp150,74 miliar, realisasi hanya mencapai Rp146,40 miliar. Angka tersebut jauh lebih rendah dibanding capaian 2023, ketika Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Langkat mampu merealisasikan Pajak Daerah hingga Rp208,51 miliar.
Pajak Daerah sendiri mencakup berbagai sektor, termasuk Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Pajak Hiburan. Ironisnya, penerimaan Pajak MBLB tahun 2024 menjadi salah satu temuan penting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut.
Temuan BPK Sumut
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK bernomor 47.B/LHP/XVIII/MDN05/2025, disebutkan penerimaan Pajak MBLB yang diterima Bapenda Langkat hanya 35,73% dari target.
Menanggapi hal ini, Kepala Bapenda Langkat Dra. Muliani mengaku sudah menindaklanjuti temuan tersebut.“Untuk temuan itu sudah kami (Bapenda Langkat) tindak lanjuti, bang,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/9/2025).
Namun ketika ditanya lebih jauh mengenai penyebab penurunan drastis PAD Langkat tahun 2024, Muliani memilih enggan memberikan keterangan lebih lanjut.(TP)