Langkat – Dugaan konflik kepentingan di tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kian mengemuka. Sosok Supriadi Oknum (PPK) Dina’s pendidikan langkat, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa sekolah yang dikelolanya menerima proyek pemerintah hingga sembilan kali dalam kurun waktu dua tahun terakhir dengan nilai total mencapai Rp 1,8 miliar.
Ironisnya, meskipun informasi ini telah menjadi konsumsi publik dan ramai diberitakan media lokal, belum ada satu pun tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Hal ini menimbulkan kesan bahwa Supriadi seolah “kebal hukum” dan dilindungi oleh kekuatan tertentu.
Berdasarkan data dari laman resmi LPSE Kabupaten Langkat, proyek-proyek tersebut diberikan melalui skema tender maupun penunjukan langsung. Ini menguatkan dugaan adanya praktik tidak sehat yang melanggar prinsip dasar pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Praktik semacam ini menimbulkan konflik kepentingan yang sangat serius. Bagaimana mungkin seorang pelaksana teknis yang juga mengelola sekolah, justru menjadi penerima proyek dari instansi yang ia terlibat langsung di dalamnya?
“Banyak sekolah negeri, baik tingkat SD maupun SMP, yang sangat membutuhkan bantuan infrastruktur. Tapi justru sekolah milik pribadi oknum tertentu yang berkali-kali mendapatkan proyek besar. Ini jelas tidak adil dan harus diselidiki,” ujar Rahmat tokoh pemuda langkat.
Warga dan penggiat anti-korupsi di Langkat mendesak Inspektorat, Kejaksaan Negeri Langkat, hingga Tipikor Polres Langkat agar tidak tinggal diam terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang ini.
“Kalau hukum tidak hadir, maka publik akan menyimpulkan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kita tidak boleh membiarkan pendidikan menjadi ladang bancakan oknum tak bertanggung jawab,” tegas Rahmat yang juga Ketua Forum Transparansi Publik Langkat dalam keterangan tertulisnya.
Pemerintah Kabupaten Langkat pun dinilai harus bertindak cepat dan tegas. Jika tidak, maka krisis kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pendidikan dan integritas pemerintah daerah akan semakin dalam.tutupnya Rahmat.(TP)
Catatan Redaksi :
Langkat butuh keberanian untuk bersih-bersih. Jika tidak dimulai dari sektor pendidikan, lalu dari mana lagi keadilan bisa ditegakkan?