Home / Kriminal / Setahun Tak Ada Keadilan! Kasus Pembacokan Hafiizh Khair di Langkat Diduga Dibiarkan

Setahun Tak Ada Keadilan! Kasus Pembacokan Hafiizh Khair di Langkat Diduga Dibiarkan

Langkat, 13 November 2025 – Hampir setahun berlalu, namun kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang pria bernama Hafiizh Khair di Stabat, Kabupaten Langkat, seolah tenggelam tanpa kejelasan. Para pelaku masih bebas berkeliaran, sementara korban masih menunggu secercah keadilan dari aparat penegak hukum.

Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada 6 Desember 2024. Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula ketika salah satu pelaku, Muhammad Duta Erlambang alias Erlang, mengirim pesan bernada ancaman melalui chat. Tak lama setelah itu, usai menunaikan salat Jumat, Erlang mendatangi rumah Risky, teman korban, tempat Hafiizh sedang berada.

Tanpa basa-basi, Erlang menarik korban keluar rumah dan memicu perkelahian. Konflik kemudian berlanjut ke area Sungai Pengkol, di mana terjadi pengeroyokan dan pembacokan brutal yang melibatkan tiga orang: Erlang, Muhammad Pasha Islami alias Pasha, dan Hendra. Akibat serangan itu, Hafiizh mengalami luka serius dan harus mendapat perawatan medis.

Namun, yang lebih menyakitkan bagi korban bukan hanya luka di tubuhnya melainkan luka batin karena keadilan tak kunjung datang.Hingga kini, nyaris setahun sejak kejadian, laporan yang disampaikan ke Polsek Stabat belum menunjukkan tindak lanjut yang berarti. Para pelaku disebut-sebut masih bebas beraktivitas di sekitar Stabat, tanpa rasa takut akan hukum.

“Saya hanya ingin keadilan. Sudah hampir setahun berlalu, tapi belum ada tindakan. Tolong, Pak Kapolres, usut kasus saya,”ujar Hafiizh Khair dengan nada kecewa saat di konfirmasih infowargalangkat.

Warga sekitar pun mulai menyoroti lambannya penanganan aparat kepolisian, terutama di wilayah hukum Polsek Stabat. Mereka mempertanyakan mengapa kasus dengan bukti dan saksi yang jelas belum juga diproses secara serius.

Bagi masyarakat, kasus ini bukan sekadar tentang satu orang korban, melainkan cerminan lemahnya penegakan hukum di daerah. Ketika pelaku kekerasan bisa bebas tanpa konsekuensi, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum pun semakin terkikis.

Kini, publik menantikan langkah tegas dari Kapolres Langkat untuk turun langsung memantau kasus ini dan memastikan hukum benar-benar berpihak pada korban bukan pada kekuasaan, koneksi, atau kepentingan tertentu.

Karena bagi korban dan masyarakat Langkat, keadilan yang tertunda adalah keadilan yang gagal ditegakkan.(TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *