Investigasi awak media terhadap proyek Long Segmen senilai Rp14,1 miliar di ruas Simpang Jalan Negara – Simpang Sendayan, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, terus berlanjut. Awak media turun langsung ke lapangan untuk menggali keterangan atas dugaan kuat terjadinya penyimpangan dalam proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 ini.(27/4/2025).
Proyek ini dikerjakan oleh CV YASHA, dengan nilai kontrak sebesar Rp14.135.200.000, sebagaimana tertulis dalam papan informasi proyek.

Pekerjaan tersebut berjudul Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Berkala/Peningkatan/Rekonstruksi) Ruas Jalan SP. Jalan Negara – SP. Sendayan Kec. Babalan – Tematik 04 (DAK), yang seharusnya meliputi perbaikan penuh mulai dari Simpang Jalan Negara hingga ujung Jalan Sendayan.

Namun, kenyataan di lapangan jauh dari yang dijanjikan. Jalan Dusun Sendayan yang memiliki panjang sekitar 7 kilometer, faktanya hanya dihotmix sekitar 3 kilometer.

Di beberapa titik lainnya hanya dilakukan pengerasan, yang pengerjaannya pun dinilai warga asal-asalan dan tidak sesuai standar.

Lebih parah lagi, sejumlah infrastruktur pendukung seperti jembatan di sepanjang ruas jalan tersebut sama sekali tidak tersentuh perbaikan.
“Kami melihat banyak kejanggalan. Dengan anggaran Rp14 miliar, mestinya seluruh jalan mulus, bukan malah sepotong-sepotong dan kualitasnya mengecewakan,” ujar Nababan (48), warga setempat.
Upaya konfirmasi kepada pihak Dinas PUTR Langkat masih menemui jalan buntu. Kepala Dinas, Khairul Azmi, hingga kini sulit dihubungi. Kabid Bina Marga Dinas PUTR Langkat, Muhammad Irfandi, ketika dikonfirmasi hanya menjawab singkat bahwa proyek sedang diperiksa oleh BPK RI tanpa merinci lebih lanjut.
Warga menilai, pemeriksaan ini harus benar-benar serius. Mereka mendesak BPK RI untuk mengaudit menyeluruh proyek tersebut dan meminta agar semua pihak yang terlibat, jika terbukti melakukan pelanggaran, diproses hukum.
“Ini uang rakyat. Jangan sampai ada pihak yang bermain-main dan merugikan masyarakat,” tegas Nababan.Investigasi dari warga akan terus berlanjut sampai semua kejanggalan terbuka ke publik dan pertanggungjawaban hukum ditegakkan.(TP)