Langkat – Sebuah poster bergambar delapan orang pria dengan tulisan mencolok “Reformasi Pendidikan Kabupaten Langkat” mendadak ramai menjadi perbincangan publik, khususnya di media sosial dan grup diskusi warga. Poster ini menampilkan karikatur “IA” dan menyoroti nama Supriadi, seorang figur yang belakangan disebut-sebut dalam pusaran dugaan pengaturan proyek pendidikan di Kabupaten Langkat.
Yang menarik, pada poster tersebut muncul pertanyaan tajam: “Supriadi, Menghilang atau Dihilangkan?” sebuah kalimat yang menyiratkan adanya kecurigaan publik bahwa sosok ini seolah raib dari panggung pertanggungjawaban, di tengah sorotan dugaan penyalahgunaan wewenang di Dinas Pendidikan.
Sebelumnya, nama Supriadi, diduga sebagai oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mencuat karena dikaitkan dengan proyek-proyek pembangunan sekolah yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Parahnya, proyek-proyek itu diduga mengalir ke sekolah yang secara tidak langsung memiliki kaitan dengan dirinya.
Namun belakangan, ketika publik dan aktivis pendidikan mendesak kejelasan serta pertanggung jawaban, keberadaan Supriadi justru tidak terdengar. Tidak ada pernyataan resmi, klarifikasi, atau sikap terbuka dari instansi terkait. Ketidakhadiran ini menimbulkan pertanyaan baru: Apakah Supriadi sengaja menghindar, atau justru dilindungi oleh kekuatan tertentu?
Sejumlah pihak menduga ada upaya sistematis untuk “mengamankan” isu ini agar tidak meluas, bahkan menjauh dari jerat hukum. Hal itu terlihat dari lambatnya proses investigasi dan tidak adanya informasi resmi dari dinas maupun lembaga penegak hukum.
Tokoh muda dan pengamat kebijakan publik Langkat, dalam menilai, poster tersebut adalah bentuk “perlawanan simbolik masyarakat terhadap kebungkaman sistem”.
“Ini bukan sekadar poster, tapi sinyal kuat dari publik dan pemuda bahwa mereka tidak tinggal diam. Pendidikan adalah pondasi bangsa. Jika prosesnya dikotori oleh permainan proyek, maka masa depan anak-anak Langkat yang jadi taruhannya.”
Mengingatkan bahwa reformasi pendidikan bukan hanya soal kurikulum atau infrastruktur, tetapi juga tentang integritas dan keadilan dalam distribusi anggaran serta proyek.
Publik kini menunggu langkah nyata dari pihak berwenang, termasuk Bupati Langkat, DPRD, hingga aparat hukum, untuk mengusut tuntas dugaan ini. Karena jika tidak, pertanyaan “Supriadi, menghilang atau dihilangkan?” akan terus bergema bukan hanya di dinding poster, tapi juga di hati masyarakat yang menginginkan perubahan.(TP)