Home / Opini / Perda Pakaian Melayu, Upaya Langkat Lestarikan Warisan Budaya dan Bangun Kebanggaan Daerah

Perda Pakaian Melayu, Upaya Langkat Lestarikan Warisan Budaya dan Bangun Kebanggaan Daerah

Langkat – Pemerintah Kabupaten Langkat menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penggunaan pakaian adat Melayu sebagai simbol pelestarian sejarah dan identitas daerah. Langkah ini bertujuan memperkenalkan budaya asli Langkat kepada generasi muda, sekaligus mengingatkan kembali kejayaan masa Kesultanan Melayu yang menjadi bagian penting sejarah daerah.

Penerapan Perda ini tidak dimaksudkan untuk mengecilkan atau mengasingkan budaya suku lain di Langkat. Sebaliknya, kebijakan ini diharapkan menjadi pengingat bahwa Langkat adalah tanah Melayu yang kaya akan nilai adat dan kearifan lokal.

“Prinsip kita jelas, di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Menghormati adat setempat adalah bentuk penghormatan terhadap sejarah, tanpa menutup diri dari keberagaman yang ada,” ujar ok.tata salah satu tokoh pemuda Langkat.

Ok.tata juga meminta agar masyarakat tidak memandang negatif Perda ini. Sebab, banyak daerah lain sudah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa. Provinsi Riau, misalnya, telah sejak lama mewajibkan pakaian Melayu untuk pelajar dan pejabat daerah sebagai bentuk penghormatan budaya.

Dengan adanya Perda ini, diharapkan anak-anak Langkat dapat tumbuh mengenal, mencintai, dan bangga terhadap budayanya sendiri, sembari tetap menjunjung persatuan serta toleransi antarbudaya. Pakaian Melayu di Langkat bukan sekadar busana, tetapi simbol identitas, kebanggaan, dan perekat masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Meski demikian, pemerintah daerah memahami bahwa kebijakan ini memerlukan kesiapan, terutama bagi keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah.

“Insyaallah, Pemkab akan mencari solusi, termasuk kemungkinan menganggarkan pengadaan pakaian Melayu agar tidak membebani orang tua,” tutup ok.tata

Dengan langkah ini,ok.tata berharap Perda Pakaian Melayu menjadi wujud pelestarian budaya yang menyatukan, bukan memisahkan. Keberagaman tetap dihormati, sementara warisan budaya asli daerah terus hidup di hati generasi penerus.(TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *