Home / Opini / Oknum P3K Diduga Jadi ‘Pengendali Proyek’ di Dinas Kesehatan Langkat, Benarkah Ada Permainan?

Oknum P3K Diduga Jadi ‘Pengendali Proyek’ di Dinas Kesehatan Langkat, Benarkah Ada Permainan?

Langkat – Nama EDN, yang disebut-sebut sebagai oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mencuat dan memicu kontroversi terkait dugaan pengendalian proyek di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.

Informasi yang beredar menyebutkan, EDN diduga memiliki peran strategis dalam mengatur proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan, meskipun secara resmi bukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Bahkan, sumber internal menyebutkan bahwa setiap rekanan atau kontraktor yang ingin menggarap proyek harus berkoordinasi dengan EDN terlebih dahulu.

Lebih jauh, dugaan keterlibatan EDN kian menguat karena namanya dikaitkan sebagai orang kepercayaan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, dr. Juliana. Tidak hanya itu, beredar kabar bahwa EDN disebut-sebut menjadi sumber keuangan bagi Kadis Kesehatan, sehingga posisinya dinilai memiliki pengaruh lebih dibanding pejabat struktural yang memiliki kewenangan resmi.

Menariknya, meskipun saat ini EDN disebut sudah bertugas di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), informan mengklaim ia masih mengendalikan pengadaan dan vendor proyek di Dinas Kesehatan Langkat. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai integritas dan transparansi pengelolaan proyek di sektor kesehatan.

Namun, publik menilai isu ini perlu segera ditindaklanjuti oleh aparat pengawas internal pemerintah maupun penegak hukum untuk memastikan tidak terjadi praktik monopoli dan dugaan gratifikasi yang di manfaatkan untuk kepentingan pribadi untuk memperkaya diri.

Apakah benar seorang PPPK bisa lebih berpengaruh daripada pejabat struktural di Dinas Kesehatan? Publik menunggu jawaban dan sikap tegas dari Pemkab Langkat.(TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *