Langkat, Jum’at (27/02/2026) – Peredaran narkotika di Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan publik. Isu yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa bisnis haram tersebut diduga semakin terang-terangan dan terstruktur di sejumlah wilayah. Jika dugaan ini benar, persoalan tersebut dinilai bukan lagi sekadar tindak kriminal biasa, melainkan persoalan serius yang menyangkut lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.
Wakil Ketua PB Himala, Raja Muda, angkat bicara terkait maraknya peredaran narkoba yang disebut-sebut terjadi di beberapa kecamatan seperti Batang Serangan, Sawit Seberang, Padang Tualang, Sei Lepan hingga Pangkalan Berandan. Ia menilai aparat penegak hukum perlu bekerja lebih maksimal dan transparan dalam mengungkap jaringan peredaran tersebut.
“Jangan sampai yang ditangkap hanya pengguna dan kurir kecil. Publik ingin tahu siapa bandar besarnya dan siapa yang membekingi. Penegakan hukum harus menyentuh aktor utama,” tegas Raja Muda dalam keterangannya.
Menurutnya, penindakan yang hanya menyasar lapisan bawah tidak akan menyelesaikan persoalan secara menyeluruh. Ia menilai, tanpa keberanian membongkar jaringan hingga ke akar, peredaran narkoba akan terus berulang dengan pola yang sama.
Di sisi lain, beredar pula informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan keterkaitan jaringan narkoba dengan oknum pengusaha hiburan malam di salah satu kecamatan. Dugaan tersebut menyebut adanya pola pengendalian melalui orang-orang kepercayaan. Namun demikian, informasi ini masih sebatas isu yang memerlukan pembuktian hukum serta penyelidikan resmi dari aparat berwenang.
Apabila benar terdapat praktik terorganisir yang memanfaatkan tempat hiburan sebagai tameng distribusi, maka kondisi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Tempat usaha yang semestinya berkontribusi pada peningkatan ekonomi daerah justru berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
Raja Muda juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan jalur masuk narkotika, khususnya yang disebut-sebut berasal dari wilayah Aceh dan masuk melalui perairan pesisir Langkat. Ia mendesak Polres Langkat untuk memperketat pengawasan wilayah perbatasan dan jalur perairan yang rawan dimanfaatkan jaringan narkotika.
“Kalau jalur masuknya tidak dijaga ketat, maka penangkapan di hilir hanya menjadi formalitas. Publik butuh tindakan nyata dan keterbukaan dalam pengungkapan kasus,” ujarnya.
Peredaran narkotika, lanjutnya, bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda di Kabupaten Langkat. Ketika transaksi disebut tidak lagi sembunyi-sembunyi, maka yang dipertaruhkan adalah wibawa hukum serta rasa aman masyarakat.
Selain aparat penegak hukum, pemerintah daerah juga dinilai memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan. Evaluasi terhadap izin operasional tempat hiburan malam perlu dilakukan secara transparan dan berkala. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha harus menjadi langkah tegas yang dapat ditempuh sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut. Masyarakat pun berharap aparat dapat segera memberikan klarifikasi dan langkah konkret guna memastikan Kabupaten Langkat terbebas dari jaringan narkotika yang merusak sendi kehidupan sosial.(TP)









