Langkat,Stabat – Sejumlah kontraktor pelaksana kegiatan di Kabupaten Langkat mengeluhkan lambannya proses pencairan dana proyek yang hingga kini belum kunjung terealisasi. Kondisi ini dinilai berpotensi serius menghambat penyerapan anggaran serta kelangsungan pembangunan daerah.
Para kontraktor menyebut, keterlambatan pencairan dana membuat mereka berada dalam posisi sulit. Biaya operasional, pembayaran tenaga kerja, hingga kewajiban kepada pemasok material harus tetap berjalan, sementara dana proyek belum bisa dicairkan.
“Pekerjaan sudah berjalan sesuai kontrak, administrasi sudah kami lengkapi, tapi pencairan dana terus tertunda. Kami bingung, ini kelalaian dinas terkait atau kendala di pihak perbankan,” ujar salah seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya.Minggu,(04/01/2026).
Ketidakjelasan sumber persoalan menjadi sorotan utama. Hingga saat ini, belum ada penjelasan tegas apakah keterlambatan disebabkan oleh lemahnya koordinasi internal dinas terkait, kendala teknis administrasi, atau proses di pihak bank penyalur.
Situasi ini dikhawatirkan berdampak lebih luas. Selain berpotensi menghambat progres pekerjaan di lapangan, keterlambatan pencairan dana juga bisa menurunkan tingkat kepercayaan pelaku usaha terhadap tata kelola anggaran pemerintah daerah.
Pengamat kebijakan publik menilai, jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, maka target penyerapan anggaran tahun berjalan terancam tidak optimal. Padahal, penyerapan anggaran memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian lokal, termasuk membuka lapangan kerja dan menjaga stabilitas sektor konstruksi.
“Masyarakat perlu transparansi. Pemerintah daerah harus segera menjelaskan di mana letak persoalannya dan siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai kontraktor dan pekerja di lapangan menjadi korban sistem yang tidak efektif,” ujar pengamat tersebut.
Para kontraktor berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pencairan dana. Kejelasan prosedur, percepatan proses, serta koordinasi lintas instansi dinilai menjadi kunci agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Jika tidak segera ditangani, lambannya pencairan dana ini bukan hanya menjadi masalah teknis, tetapi juga dapat menciptakan opini negatif publik terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Langkat.(TP)










