Lhokseumawe – Himpunan Mahasiswa Langkat (HIMALA) Komisariat UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe melalui Ketua Umumnya, Raja Muda, menyatakan sikap tegas terkait penggeledahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 312 unit SMARTboard senilai Rp49,9 miliar.
Dalam pernyataannya, Raja Muda menegaskan bahwa HIMALA mendukung penuh langkah Kejari Langkat untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, transparan, dan profesional. Menurutnya, dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan harus menjadi perhatian serius karena menyangkut masa depan generasi penerus bangsa.
“Kasus ini tidak boleh berhenti pada level penggeledahan saja, tetapi harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pihak yang diduga terlibat,” tegas Raja Muda, Kamis (11/9/2025).
Adapun beberapa poin tuntutan HIMALA Komisariat UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe dalam menyikapi kasus ini adalah:
- Meminta Kejari Langkat memeriksa Supriadi, selaku Kasi Kelembagaan Sarana dan Prasarana SD di Disdik Langkat, yang disebut-sebut sebagai PPPK dalam pengadaan SMARTboard.
- Segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait proses pengadaan 312 unit SMARTboard senilai Rp49,9 miliar tersebut.
- Mengecek kembali distribusi SMARTboard di sekolah-sekolah, terutama temuan adanya sekolah yang menerima 4 unit, sementara sekolah lain hanya mendapatkan 1 unit.
- Mengungkap secara rinci harga satuan SMARTboard, agar publik mengetahui transparansi penggunaan anggaran dalam pembelian 312 unit senilai hampir Rp50 miliar tersebut.
- Menuntut Kejari Langkat menjaga profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menangani kasus ini hingga tuntas.
Raja Muda menambahkan, HIMALA akan terus mengawal kasus ini sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Langkat.
“Mahasiswa harus berdiri di garis depan untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran pendidikan. Jika benar terjadi praktik korupsi, maka pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tutupnya.(HMD)