Langkat – Kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang disebut melibatkan dua pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Langkat menghebohkan jagat Pemkab dan insan pers, Kamis (11/9/2025).
Informasi awal menyebut, OTT dilakukan oleh Polres Langkat di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), komplek Kantor Bupati Langkat, Stabat. Dua pegawai Dinkes dikabarkan terjaring dalam operasi tersebut.
Santer beredar, dugaan OTT ini berkaitan dengan pengutipan biaya tes kesehatan sebesar Rp350 ribu kepada ribuan tenaga honorer yang baru saja diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Sebelumnya, isu kericuhan honorer terkait lokasi dan biaya tes kesehatan juga sempat mencuat ke publik.
Kapolres Langkat Membantah Isu OTT
Namun, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo membantah tegas adanya OTT tersebut.
“Saya sampaikan, sampai saat ini saya sama sekali belum menerima laporan tentang hal tersebut. Terkait kegiatan kepolisian hari ini, saya tegaskan pihak kami tidak ada yang melaksanakan OTT di lokasi Labkesda Langkat sebagaimana info yang saudara sampaikan,” ujar AKBP David, Kamis (11/9/2025).
Pernyataan Kapolres ini sekaligus meluruskan kabar yang sempat menimbulkan kegaduhan di lingkungan Pemkab Langkat.
Pihak Dinkes Juga Mengaku Tidak Tahu
Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Langkat juga memberikan klarifikasi. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Dr. Ramadan selaku PPK Dinkes mengatakan dirinya sedang berada di luar daerah.
“Sore Pak, izin saya sedang ada kegiatan penutupan pelatihan kader posyandu di Medan. Ini baru saja selesai, jadi saya tidak mengetahui kejadian apa pun hari ini di Stabat,” tulisnya kepada Infowargalangkat.
Publik Masih Bertanya-Tanya
Meski bantahan sudah disampaikan pihak kepolisian dan Dinkes, kabar dugaan OTT ini tetap menimbulkan tanda tanya di kalangan publik. Apalagi, isu pungutan biaya tes kesehatan honorer PPPK Paruh Waktu sudah lebih dulu mencuat dan menimbulkan keresahan.
Apakah isu OTT ini hanya rumor yang dipelintir dari keresahan honorer, atau memang ada fakta di baliknya yang belum terbuka?
Publik Langkat menunggu transparansi lebih lanjut agar isu dugaan pungutan liar di tubuh Dinkes tidak hanya menjadi desas-desus tanpa kepastian hukum.(TP)