Stabat — Gerakan Rakyat untuk Transparansi (Garansi) Sumut kembali bersuara lantang. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengerjaan hotmix di dua lokasi di Kabupaten Langkat: Desa Sendayan dan Kecamatan Secanggang.Ketua Garansi Sumut, Meidi Kembaren, saat ditemui di Stabat, Senin (5/5/2025), menyatakan bahwa pihaknya menemukan berbagai kejanggalan serius dalam pelaksanaan proyek tersebut, khususnya pada aspek Change Control Order (CCO) yang dinilai merugikan negara karena tak sesuai spesifikasi dan volume yang direncanakan.
“Dari pantauan kami di lapangan, banyak bagian jalan yang sudah rusak, padahal proyek baru selesai beberapa bulan lalu,” ujarnya prihatin.Meidi mengungkapkan, ironisnya di kawasan Sendayan, Kecamatan Babalan, pengerjaan hotmix bahkan tak sesuai titik koordinat yang tercantum dalam pagu anggaran. “Ada bagian yang hanya disiram sirtu tanpa pengaspalan sesuai standar,” tegasnya.
Garansi juga mengaku telah menerima informasi bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit terhadap proyek tersebut dan menemukan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.
“Jika sudah ada temuan BPK, itu jelas mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi. Maka dari itu, kami mendesak APH segera menindaklanjuti dan menyeret pihak-pihak yang terlibat ke proses hukum,” lanjut Meidi.
Sebagai bentuk keseriusan, Garansi Sumut berencana akan melayangkan laporan resmi kepada penegak hukum. Tak hanya itu, mereka juga menjadwalkan aksi damai di depan Kantor Dinas PUPR Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat pada Jumat, 9 Mei 2025.
“Aksi ini adalah bentuk tuntutan moral agar kasus ini tidak dibiarkan berlalu begitu saja. Kami ingin memastikan bahwa setiap pelanggaran dalam proyek infrastruktur publik diproses secara hukum dan transparan,” pungkas Meidi.
Garansi Sumut menegaskan bahwa Dinas PUPR serta kontraktor pelaksana harus bertanggung jawab atas buruknya kualitas proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat luas tersebut.(TP)