Stabat, Kamis (26/02/2026) – Komitmen membangun Kabupaten Langkat secara kolaboratif kembali ditegaskan melalui Rapat Pembahasan Rencana Kerja Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) Tahun 2026–2027 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Langkat bersama Forum CSR Kabupaten Langkat.
Rapat strategis ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan program-program CSR perusahaan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sehingga kontribusi dunia usaha semakin tepat sasaran, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Kegiatan dibuka oleh Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappedalitbang, Dedy Irawadi, S.Kom, M.A.P, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam mendorong percepatan pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Ketua Forum CSR Kabupaten Langkat, Pujianto, SE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Bappeda serta kehadiran berbagai perusahaan dan pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa Forum CSR bukan sekadar wadah formalitas, melainkan ruang kolaborasi yang konkret dalam menjawab tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan di Langkat.
Bappeda Tegaskan Tujuan Utama CSR

Kepala Bappeda Kabupaten Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, S.STP, M.AP, dalam paparannya menjelaskan bahwa tujuan utama CSR adalah:
- Mendukung percepatan pembangunan daerah sesuai visi dan misi Bupati Langkat.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang menyentuh sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan lingkungan hidup.
- Mendorong pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar bantuan sesaat, tetapi program berkelanjutan yang meningkatkan kapasitas dan kemandirian.
- Menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
- Menciptakan hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar wilayah operasional.
Menurutnya, Bappeda siap membuka jalan, memfasilitasi, dan mengoordinasikan program CSR agar tidak tumpang tindih serta benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Kepala Bappeda Kabupaten Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, S.STP, M.AP, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk membuka ruang koordinasi dan memfasilitasi seluruh program CSR agar selaras dengan visi dan misi Bupati Langkat.

“Bappeda siap membuka jalan dan memfasilitasi Forum CSR Kabupaten Langkat agar program yang dirancang benar-benar mendukung prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Larangan dalam Pelaksanaan CSR
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappeda juga menegaskan sejumlah prinsip dan larangan dalam pelaksanaan CSR agar tetap berada pada koridor yang benar, di antaranya:
- Tidak boleh dijadikan alat kepentingan politik praktis atau mendukung aktivitas politik tertentu.
- Tidak boleh bersifat diskriminatif, harus mengedepankan asas keadilan dan pemerataan manfaat.
- Tidak boleh tumpang tindih dengan program pemerintah yang sudah dianggarkan melalui APBD, kecuali dalam bentuk sinergi yang terkoordinasi.
- Tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
- Harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan.
Penegasan ini disambut positif oleh para peserta rapat, karena menjadi pedoman bersama agar implementasi CSR di Kabupaten Langkat semakin profesional dan berintegritas.
Hadirnya Kolaborasi Lintas Sektor
Rapat ini turut dihadiri Rektor STAI-JM Langkat, perwakilan BUMD Setia Negeri Langkat, PT LNK, PLN Indonesia Power, Pertamina EP 2.1, RSU Pertamina, CV Vinta Makmur, PT Tirta Buana, Kadin Langkat, KONI Langkat, pengamat lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta perwakilan serikat buruh.

Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak dapat berjalan sendiri. Dunia usaha, akademisi, organisasi profesi, hingga elemen pekerja memiliki peran strategis dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Kolaborasi yang solid antara pemerintah dan perusahaan diyakini mampu menghadirkan program-program inovatif yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat citra Langkat sebagai daerah yang progresif, terbuka, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.(TP)










