Home / Berita / Daerah / Forkopimca Hinai Gelar Razia Warung Remang-Remang, Temukan Puluhan Botol Miras

Forkopimca Hinai Gelar Razia Warung Remang-Remang, Temukan Puluhan Botol Miras

Langkat – Aparat gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Hinai menggelar razia terhadap warung remang-remang di wilayah hukum Polsek Hinai, Kamis (28/8/2025) malam. Operasi ini menyasar peredaran minuman keras (miras), perjudian, dan narkoba.

Razia dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Hinai AKP Hari Mulyadi bersama Camat Hinai Bahrum, SE, M.AP dan Danramil 09 Hinai. Turut hadir dalam giat tersebut Kanit Reskrim IPDA M. Taufan, SH, PS Kanit Binmas Aiptu H. Siswanto, PS Kanit Samapta Aiptu Weldianto, Staf Kasi Trantib Irwansyah, personel Babinsa Koramil 09 Hinai, serta Bhabinkamtibmas Polsek Hinai.

Adapun lokasi warung remang-remang yang dirazia meliputi:

  • Warung Karaoke Bembeng, Desa Perkebunan Tanjung Beringin
  • Warung Karaoke Yudi, Desa Perkebunan Tanjung Beringin
  • Warung NEK, Desa Perkebunan Tanjung Beringin
  • Warung Karaoke Kentung, Desa Perkebunan Tanjung Beringin

Hasil Razia:

Petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras, di antaranya:

  • 4 botol Kawa-Kawa
  • 5 botol bir besar
  • 3 botol Kamput
  • 4 botol anggur merah

Tidak ditemukan indikasi adanya praktik penyalahgunaan narkotika maupun perjudian di lokasi razia.

Dalam kesempatan itu, Forkopimca Hinai memberikan himbauan tegas kepada para pemilik warung, antara lain:

  • Tidak menjual minuman keras
  • Tidak memutar musik karaoke dengan keras pada malam hari
  • Tidak menyediakan wanita penghibur dan bilik prostitusi
  • Tidak membuka warung hingga larut malam

Sekitar pukul 23.30 WIB, kegiatan razia berakhir dalam keadaan aman dan kondusif.(TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *