Home / Berita / Daerah / FORDISBUNI Langkat: Perusahaan Perkebunan Jangan Skeptis terhadap Gerakan Buruh, ISPO dan RSPO Jangan Hanya Jadi Slogan

FORDISBUNI Langkat: Perusahaan Perkebunan Jangan Skeptis terhadap Gerakan Buruh, ISPO dan RSPO Jangan Hanya Jadi Slogan

Langkat,Wampu (10/2/26) – Forum Diskusi Perkebunan Indonesia (FORDISBUNI) Kabupaten Langkat menegaskan bahwa gerakan buruh bukanlah ancaman bagi perusahaan perkebunan, melainkan pilar penting dalam membangun hubungan industrial yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Sikap skeptis sebagian perusahaan terhadap gerakan buruh dinilai mencerminkan kegagalan memahami realitas dunia kerja modern.

FORDISBUNI menilai, sepanjang sejarah industri, kemajuan tidak pernah lahir dari penindasan, tetapi dari dialog, penghormatan terhadap hak buruh, serta pengakuan atas peran strategis tenaga kerja. Buruh bukan sekadar faktor produksi, melainkan subjek utama yang menggerakkan roda perusahaan setiap hari.

“Tanpa buruh tidak ada produktivitas. Tanpa keadilan tidak ada loyalitas. Dan tanpa kebebasan berserikat, tidak akan pernah tercipta hubungan kerja yang stabil,” demikian pandangan FORDISBUNI dalam pernyataannya.

Menurut forum tersebut, gerakan buruh hadir untuk memastikan bahwa pertumbuhan perusahaan berjalan seiring dengan perlindungan hak, kesejahteraan, dan martabat manusia. Sikap curiga, intimidatif, hingga represif terhadap serikat buruh justru berpotensi melahirkan konflik berkepanjangan, menurunkan produktivitas, dan merusak iklim kerja di lingkungan perusahaan.

Sejarah hubungan industrial, lanjut FORDISBUNI, telah membuktikan bahwa perusahaan yang menutup ruang dialog dan melemahkan gerakan buruh pada akhirnya menghadapi krisis kepercayaan, tingginya tingkat keluar-masuk tenaga kerja, serta penurunan kualitas produksi. Sebaliknya, perusahaan yang menghormati dan melibatkan buruh dalam dialog sosial justru tumbuh lebih kuat dan berdaya saing.

Gerakan buruh juga dipandang sebagai mekanisme kontrol sosial yang sah dalam hubungan industrial. Ia berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan, pengawal keadilan, sekaligus mitra kritis perusahaan untuk mencegah pelanggaran hukum ketenagakerjaan serta mendorong kepatuhan terhadap standar nasional dan internasional.

“Kemajuan sejati tidak hanya diukur dari keuntungan finansial, tetapi dari sejauh mana perusahaan mampu menciptakan kerja yang manusiawi, aman, dan bermartabat,” tegas FORDISBUNI.

ISPO dan RSPO Jangan Sekadar Formalitas

Selain menyoroti sikap perusahaan terhadap gerakan buruh, FORDISBUNI Kabupaten Langkat juga mengingatkan agar sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) tidak dijadikan sekadar slogan atau alat pencitraan.

Ketua FORDISBUNI Kabupaten Langkat, Nabhani Tam, SE, didampingi Nur Widi, menegaskan bahwa ISPO dan RSPO lahir sebagai komitmen untuk memastikan industri perkebunan berjalan secara berkelanjutan, berkeadilan, dan menghormati hak asasi manusia, khususnya hak-hak buruh.

“ISPO dan RSPO tidak boleh hanya menjadi simbol, dokumen administratif, atau formalitas audit. Ketika keduanya hanya dijadikan alat pencitraan, maka esensi keberlanjutan itu sendiri telah dikhianati,” ujar Nabhani Tam.

Ia menambahkan, perusahaan perkebunan wajib membuktikan kepatuhan terhadap prinsip ISPO dan RSPO tidak hanya kepada auditor, tetapi juga kepada para buruh yang bekerja di kebun, pabrik, dan kantor.

FORDISBUNI meyakini bahwa ISPO dan RSPO harus menjadi instrumen perubahan nyata dalam industri perkebunan. Dengan membangun dialog yang setara, transparan, dan saling menghormati antara perusahaan dan buruh, stabilitas produksi dan keberlanjutan usaha dapat terwujud.

“Sudah saatnya perusahaan mengubah cara pandang. Gerakan buruh bukan ancaman, melainkan mitra strategis. Gerakan buruh yang kuat adalah tanda peradaban kerja yang maju. Tanpa itu, kemajuan hanyalah ilusi,” pungkasnya.

Oleh karena itu, FORDISBUNI Kabupaten Langkat hadir sebagai ruang perjuangan, ruang diskusi, sekaligus ruang perlawanan yang sah dan bermartabat dalam memperjuangkan keadilan di sektor perkebunan. Organisasi ini lahir dari kesadaran kolektif bahwa suara buruh tidak boleh dibungkam, ketidakadilan tidak boleh dinormalisasi, serta pembangunan perkebunan tidak boleh berdiri di atas penderitaan para pekerja.

FORDISBUNI menegaskan komitmennya untuk menjadi wadah dialog kritis antara buruh, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya, sekaligus pengawal nilai-nilai keadilan sosial, kemanusiaan, dan keberlanjutan industri perkebunan di Kabupaten Langkat.

Demikian disampaikan Nabhani Tam, SE, Ketua Forum Diskusi Perkebunan Indonesia (FORDISBUNI) Kabupaten Langkat, yang juga dikenal pernah menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di salah satu perguruan tinggi di Kota Medan. Ia menegaskan bahwa perjuangan buruh dan keberlanjutan industri harus berjalan seiring, bukan saling meniadakan.(Admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *