Home / Hukum / Dugaan Upeti ke Polisi, Kunteung Kuasai Judi Togel di Langkat Tanpa Gangguan

Dugaan Upeti ke Polisi, Kunteung Kuasai Judi Togel di Langkat Tanpa Gangguan

Langkat, Sumatera Utara – Aktivitas perjudian jenis Toto Gelap (Togel) dilaporkan semakin merajalela di wilayah Kabupaten Langkat, khususnya di Kecamatan Hinai dan Sawit Sebrang. Ironisnya, meski praktik ilegal ini dilakukan secara terang-terangan, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, baik di tingkat Polsek maupun Polres.

Berdasarkan informasi dari sejumlah warga, perjudian ini diduga dikendalikan oleh sosok berinisial “Kunteung”, yang disebut sebagai bandar utama di kawasan tersebut. Di lapangan, aktivitas para juru tulis (jurtul) atau pengepul nomor berlangsung hampir tanpa kendala, bahkan di beberapa titik dilakukan secara terbuka.

“Kami heran, ini sudah bukan rahasia lagi. Semua orang tahu, tapi tidak ada tindakan. Seolah-olah ada pembiaran,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.

Warga mulai mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian di daerah mereka. Ketiadaan razia, penangkapan, ataupun penyelidikan terhadap jaringan togel ini membuat publik berspekulasi adanya “kong kali kong” antara pelaku dan oknum tertentu.

“Kami tidak menuduh, tapi kalau sudah berlangsung lama dan terang-terangan begini, tapi aparat diam saja, wajar kalau muncul kecurigaan,” tambah warga lainnya.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Polsek Hinai,maupun Polres Langkat terkait maraknya aktivitas perjudian tersebut. Upaya konfirmasi juga masih dilakukan oleh tim media untuk mendapat tanggapan resmi dari instansi terkait.

Aktivitas perjudian semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak sendi sosial masyarakat. Banyak pihak berharap agar Kapolres Langkat dan Kapolda Sumut segera turun tangan untuk membongkar jaringan ini secara menyeluruh dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Jika tidak, citra aparat penegak hukum dikhawatirkan akan makin tercoreng, dan masyarakat pun akan kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum.(TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *