Langkat – Dunia pendidikan Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan. Muncul dugaan adanya praktik pengaturan proyek infrastruktur sekolah yang melibatkan oknum internal Dinas Pendidikan. Sosok berinisial SP, yang sebelumnya hanya dikenal sebagai pelaksana teknis, kini diduga memiliki kendali kuat dalam pengaturan proyek-proyek strategis yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Data yang dihimpun dari LPSE Kabupaten Langkat menunjukkan, dalam kurun waktu 2023–2024, sebuah sekolah swasta bernama SMP Tunas Mandiri, yang disebut-sebut memiliki keterkaitan langsung dengan SP, mendapatkan 9 proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah. Proyek-proyek tersebut bersumber dari APBD dan DAU, dengan nilai keseluruhan mencapai lebih dari Rp 1,8 miliar.
Menanggapi isu ini, Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Dr. Donny Setha, S.T., S.H., M.H., angkat bicara dan menyampaikan keprihatinannya atas dugaan permainan proyek yang bisa berpotensi merugikan daerah dan dunia pendidikan.
“Kalau kita lihat kondisi lapangan, masih banyak sekolah yang infrastrukturnya tidak layak. Tapi kenapa proyek hanya terfokus ke satu sekolah yang itu-itu saja? Ini patut diduga ada permainan—baik dalam bentuk permintaan langsung maupun dugaan sistem setoran,” ujar Donny dalam wawancara, Selasa (25/6/2025).
Donny juga menyoroti lemahnya distribusi keadilan dalam alokasi proyek pendidikan yang seharusnya menjangkau sekolah-sekolah yang benar-benar membutuhkan. Ia meminta Bupati Langkat untuk tidak tutup mata dan segera mengevaluasi kebijakan penganggaran proyek di lingkungan Dinas Pendidikan.
“Kita minta Bupati jangan hanya diam milihat. Harus diaudit dan diperhatikan secara detail agar jangan sampai menimbulkan masalah hukum ke depan,” tambahnya.
Lebih jauh, politisi yang juga aktif dalam urusan pengawasan pembangunan daerah ini juga menyerukan kepada Kejaksaan Negeri Langkat (Kejari) agar segera proaktif menindaklanjuti isu ini yang sudah ramai dibicarakan publik.
“Kita siap mendukung Kejari Langkat untuk memeriksa dugaan permainan proyek di Dinas Pendidikan. Ini bukan hanya isu teknis, tapi menyangkut akuntabilitas dan keadilan bagi seluruh sekolah di Kabupaten Langkat,” tutupnya.(TP)
Catatan Redaksi
Artikel ini merupakan hasil pengumpulan data dari LPSE, wawancara dengan DPRD, dan laporan masyarakat. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam berita ini sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.