Langkat – Dunia birokrasi di Kabupaten Langkat kembali diguncang isu tak sedap. Kali ini, seorang oknum anggota DPRD Langkat berinisial MB diduga terlibat dalam pengaturan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Proyek yang dimaksud adalah kegiatan Outbond Kepala Sekolah yang dijadwalkan akan berlangsung pada 25 Juni 2025 di kawasan wisata Bukit Lawang.
Informasi ini pertama kali mencuat setelah seorang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Dinas Pendidikan menyebut nama MB dalam kaitannya dengan dugaan intervensi terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Dugaan keterlibatan legislatif dalam proyek eksekutif bukanlah hal baru. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, dalam berbagai kesempatan telah mengingatkan agar tidak terjadi kongkalikong antara lembaga eksekutif dan legislatif, terutama dalam pengelolaan dana pokok-pokok pikiran (pokir) yang rawan diselewengkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Menanggapi isu ini, tokoh masyarakat Langkat yang juga Ketua Himpunan Masyarakat Karo Indonesia (HMKI) Kabupaten Langkat, Meidi Kembaren, turut angkat bicara. Ia menyesalkan jika benar ada anggota legislatif yang ikut bermain dalam proyek pemerintah daerah.
“Sebagai wakil rakyat, DPRD harusnya menjadi teladan dan pelayan masyarakat, bukan malah ikut bermain proyek APBD yang berpotensi memperkaya diri sendiri. Bila memang terbukti, partai tempat MB bernaung harus segera mencopotnya dan memulihkan marwah lembaga legislatif,” tegas Meidi, Jumat (20/6/2025).
Meidi menambahkan bahwa praktik semacam ini hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD dan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Langkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Langkat maupun Dinas Pendidikan terkait dugaan keterlibatan MB dalam proyek tersebut. Publik pun kini menanti langkah tegas dari lembaga berwenang untuk menelusuri dan menindaklanjuti dugaan ini secara hukum.(*)