P.Tualang,Jum’at (27/03/2026) – Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (DPD MAPANCAS) Kabupaten Langkat mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait kecelakaan maut yang menewaskan dua warga Besilam di kawasan Batu 10 Tanjung Selamat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis sore (26/3/2026) dan sontak menghebohkan masyarakat setempat. Kecelakaan itu diduga melibatkan sebuah dump truk yang menabrak sepasang kekasih hingga meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban diketahui merupakan pasangan yang dikabarkan akan segera melangsungkan pernikahan. Insiden memilukan ini pun menyita perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.
Video kejadian tersebut juga beredar luas di media sosial. Dalam rekaman, terlihat salah satu korban tergeletak di badan jalan dan ditutupi kain sarung, sementara petugas kepolisian tampak telah berada di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Salah satu korban diketahui bernama Arika Sahfitri (24), warga Dusun I Tambusai Besilam, Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, yang meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara korban laki-laki lainnya, yang identitasnya belum diketahui, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Menanggapi insiden tersebut, Ketua DPD MAPANCAS Kabupaten Langkat, Ahmad Zulfahmi Fikri, menyampaikan duka mendalam atas peristiwa yang merenggut dua nyawa tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya meminta Polres Langkat untuk mengusut tuntas dugaan kelalaian dalam kecelakaan tersebut. Pasalnya, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa dump truk yang terlibat diduga dikemudikan oleh kernet, bukan sopir utama.
Selain itu, muncul pula dugaan bahwa sopir truk berada dalam kondisi tidur saat kendaraan berjalan. Atas dasar informasi tersebut, pihaknya mendesak agar aparat kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk tes urin terhadap sopir yang bersangkutan.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Kami meminta pihak kepolisian mengusut siapa yang sebenarnya mengemudikan kendaraan saat kejadian serta memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab,” tegas Ahmad Zulfahmi Fikri.
Lebih lanjut, ia juga meminta agar perusahaan pemilik kendaraan turut diperiksa guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam operasional kendaraan tersebut.Diketahui, dump truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut merupakan milik perusahaan pengolahan CPO, CCM OIL. Oleh karena itu, DPD MAPANCAS Langkat berharap pihak perusahaan bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan.
DPD MAPANCAS Langkat menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti lalai atau melanggar hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Selain itu, mereka juga berharap aparat kepolisian dapat mengungkap fakta secara transparan kepada publik guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat.(TP)









