Langkat,Stabat (09/02/2026) – Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Mira Bilis Tunggal Tualang (MTT) di Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat,perkiraan sudah masuk 2 minggu dalam pengerjaan,Luas Pekerjaan tersebut kurang lebih 60 Hektar,Hal ini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, proyek tersebut diduga tetap berjalan meski belum mengantongi izin resmi dan dinilai mengangkangi perintah Bupati Langkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pembangunan PKS tersebut telah memasuki tahap pengerjaan pondasi. Ironisnya, hingga saat ini izin pembangunan disebut belum dikeluarkan oleh pihak berwenang di tingkat kelurahan maupun instansi terkait lainnya.

Dalam pelaksanaannya, pembangunan tersebut dikerjakan oleh PT Panin Mas bersama satu perusahaan lainnya yang disebut telah masuk dan melakukan aktivitas fisik di lokasi. Total terdapat dua perusahaan yang diduga terlibat langsung dalam pembangunan tanpa kelengkapan izin.
Tokoh masyarakat setempat, Yan, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menilai pembangunan yang dilakukan tanpa izin tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai kewibawaan pemerintah daerah.
“Ini jelas mengangkangi perintah Bupati Langkat. Bagaimana mungkin pembangunan besar seperti PKS bisa berjalan tanpa izin yang lengkap. Kami masyarakat sangat menyayangkan hal ini,” tegas Yan. Senin,(09/02/2026).
Menurutnya, jika praktik semacam ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan tata kelola investasi di Kabupaten Langkat. Ia juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk menertibkan dan menghentikan sementara pembangunan hingga seluruh perizinan dipenuhi.
Masyarakat berharap agar Bupati Langkat bersikap tegas dan konsisten terhadap setiap bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan investasi dan lingkungan, demi menjaga kepercayaan publik serta kepastian hukum di daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah terkait pembangunan PKS Mira Bilis Tunggal Tualang (MTT) tersebut.










