Medan – Forum Pemuda Madani Sumut (FPMS) yang di ketuai oleh Randi permana melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sumut atas dasar adanya temuan galian c ilegal di polda diduga milik oknum polisi kompol beroprasi di Serapuh ABC Langkat. (17/07/25).
“Berdasarkan investigasi yang kami lakukan kelapangan tepatnya Desa Serapuh ABC bukit payung Kec Padang Tualang Kabupaten Langkat, kami menemukan sebuah aktivitas yang kami duga kuat sebagai kegiatan penambangan galian C ilegal dan tidak mengantongi izin resmi dan operasionalnya diduga milik seorang oknum perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial M.S yang berdinas di Polda Sumut. Pantauan dilapangan menunjukkan aktivitas penambangan material tanah urug (Tanah Timbun) berlangsung aktif setiap hari, dengan lalu Lalang truk pengangkut yang melintas tanpa pengawasan ketat dari pihak APH dan berat angkutannya melebihi tonase yang berimplikasi terhadap kerusakan jalan, polusi udara (ABU) dan potensi longsor yang ter efek secara langsung ke Masyarakat sekitar.” Ucap Randi Permana dalam Orasi nya.
Sambungnya, Salah satu dampak negatif yang nyata dari aktivitas penambangan ialah kerusakan lingkungan. Pengertian kerusakan lingkungan dapat dijelaskan dalam pasal 1 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, oleh karena itu kami meminta kepada Polda Sumut untuk melakukan penindakan dan periksa Kompol berinisial M.S dan memberhentikan operasional secara permanen galian C tersebut. Tutup Randi Permana yang juga aktivis Cipayung Sumut tersebut.(TP)