Home / Kriminal / Bupati Langkat Soroti Dugaan Intimidasi Ormas terhadap Pengusaha Es Kristal di Stabat

Bupati Langkat Soroti Dugaan Intimidasi Ormas terhadap Pengusaha Es Kristal di Stabat

Langkat – Bupati Langkat, H. Syah Afandin, menyoroti insiden yang menimpa seorang pengusaha es kristal di Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.Pasalnya, sang pengusaha mengaku harus menghentikan operasional usahanya akibat tekanan dari sekelompok oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas).

“Pemerintah Kabupaten Langkat, dalam hal ini saya sebagai Bupati, tidak ingin ada pihak manapun yang mengganggu stabilitas keamanan dan menghambat proses produksi para pelaku usaha,” tegas Afandin yang akrab disapa Ondim, Jumat malam (18/4/2025).

Ondim juga menegaskan bahwa Pemkab membuka ruang dialog bagi siapa saja yang ingin menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik.“Saya mengajak seluruh elemen untuk sama-sama menjaga situasi Kabupaten Langkat agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.Lebih lanjut, Ondim menegaskan dukungannya terhadap tindakan tegas dari aparat penegak hukum apabila situasi sudah mengarah pada tindakan yang meresahkan.

KUNJUNGAN POLISI: Polres Langkat saat mengunjungi pengusaha es kristal di Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (18/4/2025). Pengusaha itu mengaku terpaksa menutup usahanya lantaran karena ulah sekelompok orang dari organisasi masyarakat.

Sementara itu, pihak Polres Langkat telah turun langsung ke lokasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kini, aktivitas produksi usaha es kristal tersebut dikabarkan telah kembali berjalan normal.Sebelumnya, pemilik UD Aguaris, Cici, menyampaikan bahwa usahanya sempat lumpuh akibat intimidasi yang diduga dilakukan oleh ormas. Intimidasi itu terjadi lantaran pihaknya tidak memenuhi sejumlah permintaan dari kelompok tersebut.

Padahal, menurut Cici, usahanya telah memiliki izin resmi dan rutin membayar pajak. Ia pun meminta aparat untuk bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang mengintimidasi.Di sisi lain, ormas yang mengatasnamakan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengklaim bahwa aksi mereka dilatarbelakangi oleh tuntutan hak pekerja yang belum dibayarkan.

“Kami dari SPSI hanya menagih hak kami yang belum dibayar. Sudah beberapa hari kami menunggu,” kata Sekjen SPSI Desa Pantai Gemi, Wan Ulfa Armianta.Ia menyebut, ada lebih dari Rp 3 juta yang belum dibayarkan, dan menilai pihak pengusaha mengingkari kesepakatan kerja yang sudah lama disepakati.“Kesepakatan yang sudah kami bangun tiba-tiba diabaikan begitu saja,” tambahnya. (TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *