Home / Berita / Nasional / BBM Dipastikan Tidak Naik per 1 April 2026, Pemerintah Imbau Masyarakat Tetap Tenang

BBM Dipastikan Tidak Naik per 1 April 2026, Pemerintah Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Jakarta,(31/03/ 2026) – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, yang berlaku mulai 1 April 2026. Kepastian ini disampaikan untuk merespons beredarnya informasi tidak akurat yang sempat memicu keresahan di tengah masyarakat.

Melalui koordinasi bersama PT Pertamina (Persero), pemerintah menegaskan bahwa harga BBM tetap mengacu pada tarif yang berlaku saat ini. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu kenaikan harga yang belum jelas kebenarannya.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi serta daya beli masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan kebutuhan energi tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga menjamin ketersediaan stok BBM dalam kondisi aman dan mencukupi di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan guna memastikan distribusi energi berjalan lancar tanpa hambatan.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan bijak dalam menerima informasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi. Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan energi akan selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan menjaga stabilitas nasional.

Informasi ini disadur dari rilis resmi Sekretariat Negara Republik Indonesia.(TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *