Home / Kriminal / Arab Saudi Tangkap 116 Pejabat dalam Operasi Pemberantasan Korupsi Besar-besaran

Arab Saudi Tangkap 116 Pejabat dalam Operasi Pemberantasan Korupsi Besar-besaran

Langkat – Otoritas Pengawasan dan Anti-Korupsi Arab Saudi (Nazaha) menangkap sebanyak 116 pejabat pemerintah dari berbagai kementerian dan badan publik dalam operasi pemberantasan korupsi berskala besar.

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari rangkaian investigasi intensif yang dilakukan sepanjang Desember 2025. Hal ini sebagaimana dilaporkan surat kabar Okaz pada Jumat (2/1/2026).

Dalam kampanye nasional antikorupsi itu, Nazaha menginterogasi 466 orang yang diduga terlibat praktik penyuapan dan penyalahgunaan wewenang jabatan. Otoritas tersebut juga melakukan 1.440 inspeksi sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penindakan hukum yang berkelanjutan.

Para pejabat yang diperiksa berasal dari sejumlah lembaga strategis, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kotamadya dan Perumahan, Kementerian Pendidikan, serta Kementerian Kesehatan. Penyelidikan difokuskan pada dugaan penyuapan serta penyalahgunaan kewenangan resmi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Nazaha mengonfirmasi bahwa 116 tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Namun, sebagian dari mereka kemudian dibebaskan dengan jaminan sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. Saat ini, proses hukum terus diselesaikan sebagai persiapan untuk pelimpahan perkara ke pengadilan.

Dalam pernyataan resminya, Nazaha menegaskan bahwa langkah tegas ini mencerminkan komitmen berkelanjutan pemerintah Arab Saudi dalam melindungi dana publik, menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas, serta mencegah praktik korupsi di seluruh sektor pemerintahan.

Selain itu, otoritas juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap dugaan korupsi keuangan maupun administrasi melalui saluran resmi, termasuk nomor bebas pulsa 980 atau melalui situs web Nazaha.

Menurut pihak berwenang, partisipasi publik menjadi pilar utama dalam memperkuat transparansi, mendukung upaya nasional pemberantasan korupsi, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.(TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *