Langkat, Sumatera Utara – Komisi A DPRD Kabupaten Langkat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik yang beroperasi di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Selasa malam (27/5/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap dugaan pelanggaran aturan oleh pihak perusahaan.
Sidak dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi A DPRD Langkat, Dr. Dony Setha, yang menyebut bahwa kegiatan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait sejumlah praktik yang tidak sesuai ketentuan.
“Betul, semalam kami turun ke beberapa lokasi pabrik yang ada di Besitang sebagai bentuk pengawasan,” ujar Dony Setha saat dikonfirmasi, Rabu (28/5/2025).
Temuan: Pekerja Belum Terdaftar BPJS dan Isu IPAL
Dalam sidak tersebut, DPRD mencatat beberapa hal penting. Salah satu temuan utama adalah banyaknya pekerja yang belum didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pihak pabrik berdalih bahwa sebagian besar tenaga kerja masih berstatus kontrak, sehingga belum didaftarkan dalam program jaminan sosial tersebut.
Meski demikian, menurut pengakuan pihak perusahaan, mereka tetap menjamin kesehatan para pekerja dengan mekanisme internal.
Selain itu, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta aspek keselamatan kerja juga menjadi sorotan. Komisi A akan menindaklanjuti temuan ini dalam rapat pembahasan di tingkat DPRD.
Pabrik Pinang dan Kayu Lapis Jadi Sasaran Sidak
Adapun perusahaan yang menjadi sasaran sidak meliputi pabrik pengolahan pinang dan pabrik pengolahan kayu lapis di kawasan tersebut. Dua jenis industri ini diketahui menyerap cukup banyak tenaga kerja lokal, namun disinyalir masih minim dalam pemenuhan hak-hak pekerja dan standar lingkungan.
“Kami turun karena ada laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran. Tentu, kami di DPRD menjalankan fungsi pengawasan agar semua berjalan sesuai aturan,” tambah Dony.
Tindak Lanjut DPRD Langkat
Hasil sidak akan dibawa ke rapat Komisi A DPRD Langkat untuk ditindaklanjuti. Tidak menutup kemungkinan, pihak legislatif akan memanggil pihak perusahaan serta instansi terkait untuk memberikan penjelasan resmi.
Sidak ini menjadi pengingat bagi pelaku industri agar tidak mengabaikan aspek ketenagakerjaan dan lingkungan dalam operasional mereka. DPRD Langkat menegaskan akan terus melakukan pengawasan demi menjaga keseimbangan antara investasi dan perlindungan hak pekerja. (TP)