JAKARTA – Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa setiap unit Koperasi Desa Merah Putih akan membutuhkan sedikitnya 25 orang tenaga kerja langsung. Hal ini ia sampaikan dalam keterangan tertulis pada Selasa, 20 Mei 2025.
“Akan membutuhkan minimal 25 orang secara langsung,” ujar Ferry, dikutip dari Tempo.co.
Ferry menjelaskan, para calon pengurus koperasi akan mengikuti pelatihan intensif dalam bentuk magang, dengan porsi pelatihan 90 persen praktik dan 10 persen teori. Ia menekankan pentingnya penguatan SDM koperasi agar mampu menjalankan berbagai unit usaha secara efektif.
Selain itu, Ferry juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya gelombang urbanisasi, yang menyebabkan banyak pemuda desa hijrah ke kota. Hal ini, menurutnya, menjadi ancaman bagi keberlanjutan pembangunan pedesaan.
“Pemuda di desa tinggal 40 persen. Kalau kita tidak cepat membuat kegiatan yang produktif di desa, lama-lama di desa hanya tinggal orang tua atau lansia seperti di Jepang,” tambahnya.
Wamenkop optimistis, program Koperasi Desa Merah Putih dapat menarik kembali minat pemuda desa untuk berkontribusi membangun wilayahnya melalui kegiatan ekonomi yang produktif dalam ekosistem koperasi.Setiap koperasi desa, menurut Ferry, akan memiliki setidaknya tujuh unit bisnis utama:
- Kantor koperasi
- Kios pengadaan sembako
- Unit simpan pinjam
- Klinik kesehatan desa/kelurahan
- Apotek desa/kelurahan
- Sistem pergudangan/cold storage
- Sarana logistik
“Selain itu, koperasi dapat menjalankan usaha sesuai potensi desa,” jelas Ferry.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menargetkan proses pembentukan koperasi melalui musyawarah desa khusus dapat diselesaikan paling lambat 30 Juni 2025. Proses ini mencakup pengurusan legalitas koperasi melalui Kementerian Hukum dan notaris.Pemerintah juga telah menjadwalkan peluncuran resmi Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Zulkifli berharap, seluruh koperasi dapat mulai beroperasi secara serentak pada 28 Oktober 2025.
“Presiden minta dua bulan sejak peluncuran, tapi kami minta bonus satu bulan lagi. Kami siap, tapi minta tambahan waktu,” ujarnya.
Program pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan amanat dari Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang mendorong kementerian, lembaga, serta kepala daerah mempercepat pendirian koperasi sebagai tulang punggung ekonomi desa.(TP)