Home / Berita / Daerah / Dishub Langkat Buka Seleksi Pengelola Parkir: Transparan, Profesional, dan Terbuka untuk Umum

Dishub Langkat Buka Seleksi Pengelola Parkir: Transparan, Profesional, dan Terbuka untuk Umum

LANGKAT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Langkat resmi membuka seleksi bagi pihak ketiga yang ingin menjadi pengelola parkir di wilayah Kabupaten Langkat. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, Arie Ramadhany, S.IP, M.SP, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan, profesional, dan terbuka untuk umum.

“Seleksi ini menjadi langkah konkret kami untuk menata sistem perparkiran secara lebih baik, profesional, dan akuntabel. Pengelolaan parkir yang tertib akan memberikan manfaat besar, baik bagi masyarakat maupun daerah,” ujar Arie saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/5/2025).

Arie menjelaskan, kebijakan ini didasarkan pada amanat Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Bupati Langkat Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara pemungutan retribusi daerah.

Dishub Langkat mengundang pihak-pihak yang memenuhi persyaratan di 23 kecamatan untuk ikut serta dalam proses seleksi yang akan berlangsung melalui lima tahapan utama:

Jadwal Seleksi Pengelola Parkir:

  1. Pendaftaran dan Pengumpulan Berkas: 20–25 Mei 2025
  2. Evaluasi Penawaran: 26 Mei 2025
  3. Klarifikasi Penawaran: 27 Mei 2025
  4. Penetapan Pemenang: 28 Mei 2025
  5. Penandatanganan Kerja Sama/MoU: 2 Juni 2025

Syarat Calon Pengelola Parkir:

  • Warga Negara Indonesia dengan KTP Langkat
  • Memiliki badan usaha atau lembaga berbadan hukum yang aktif
  • Memiliki TDP atau NIB
  • Memiliki NPWP

Semua proses seleksi akan diumumkan melalui laman resmi Dinas Perhubungan Langkat di dishub.langkat.go.id atau melalui tautan pengunduhan formulir pendaftaran: https://bit.ly/4j9AxQb. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi panitia seleksi melalui:

  • Andri Anginta (WA: 081375527915)
  • Jalaludin (WA: 081396877070)
  • Irwanta (WA: 08121813446)

Arie Ramadhany berharap, dengan seleksi ini, sistem pengelolaan parkir di Kabupaten Langkat akan menjadi lebih tertib, sekaligus memberikan dampak positif bagi ketertiban lalu lintas, kenyamanan masyarakat, serta membuka peluang kerja baru dan meningkatkan pelayanan di sektor transportasi.(TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *