Home / Pendidikan / Kuliah Gratis Sampai Lulus, Segera Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN-PTS

Kuliah Gratis Sampai Lulus, Segera Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN-PTS

Langkat – Kabar baik bagi calon mahasiswa yang mengalami kendala ekonomi untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Saat ini banyak perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) yang sudah membuka jalur mandiri tahun 2025 dan jalur ini bisa didaftarkan menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025. Program KIP Kuliah hadir sebagai bantuan pendidikan bagi siswa berprestasi yang menghadapi kendala ekonomi. Melalui program ini, mahasiswa bisa mendapatkan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan dukungan biaya hidup selama kuliah.

Pendaftaran akun KIP Kuliah masih dibuka

Dilansir dari situs resmi KIP Kuliah, pendaftaran akun siswa untuk jalur mandiri masih dibuka hingga 31 Oktober 2025.

Langkah-langkah daftar KIP Kuliah 2025

Berikut alur pendaftaran KIP Kuliah 2025:

  • Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan buat akun KIP Kuliah secara mandiri.
  • Masukkan data berupa NIK, NISN, NPSN, serta email aktif.
  • Sistem akan memvalidasi data dan kelayakan penerimaan. Jika lolos, nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim ke email.
  • Login menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses, lalu pilih jalur seleksi yang ingin diikuti (SNBP, SNBT, atau Mandiri).
  • Lengkapi seluruh data yang diminta sesuai jalur pilihan.
  • Jika diterima di perguruan tinggi, proses verifikasi tambahan akan dilakukan oleh kampus sebelum mahasiswa resmi menjadi penerima bantuan KIP Kuliah.

Syarat penerima KIP Kuliah 2025

  1. Lulusan SMA/SMK atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
  2. Telah lolos seleksi masuk perguruan tinggi (baik PTN maupun PTS), pada program studi yang terakreditasi.
  3. Memiliki kemampuan akademik baik namun terkendala ekonomi, dibuktikan dengan dokumen resmi.
  4. Memenuhi salah satu kriteria ekonomi berikut:
    • Pemegang KIP Pendidikan Menengah
    • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    • Keluarga penerima PKH atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    • Termasuk dalam desil 1-3
    • PPKE Tinggal di panti sosial atau panti asuhan
  5. Jika tidak masuk dalam data di atas, tetap bisa mendaftar asalkan memenuhi salah satu dari syarat berikut:
    • Penghasilan kotor gabungan orang tua/wali ≤ Rp 4.000.000/bulan, atau
    • Penghasilan per kapita ≤ Rp 750.000/bulan, atau
    • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa/kelurahan.

Verifikasi dari Perguruan Tinggi

Meski sudah daftar KIP Kuliah, status sebagai penerima bantuan tetap akan ditentukan setelah proses verifikasi dari pihak kampus. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan. Itulah panduan lengkap pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk kamu yang ingin mengikuti jalur mandiri. Pastikan semua dokumen dan data kamu valid, ya! (TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *