Langkat,Selasa (31/03/2026) – Komitmen kuat ditunjukkan Syah Afandin dalam membenahi tata kelola pasar, khususnya di kawasan Pangkalan Brandan. Penataan pasar yang tengah digencarkan Pemerintah Kabupaten Langkat tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga pada upaya menciptakan sistem yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Langkat menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap oknum-oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dengan cara yang tidak sah, termasuk dugaan pungutan di luar mekanisme resmi dalam proses distribusi maupun penataan pasar.
“Penataan pasar ini adalah untuk kepentingan masyarakat luas. Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. Jika terbukti, akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya kepada infowargalangkat.
Penegasan ini muncul seiring adanya informasi di tengah masyarakat terkait dugaan permintaan dana oleh oknum tertentu di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Langkat. Meski demikian, Bupati menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga integritas program serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Program penataan Pasar Pangkalan Brandan sendiri telah memiliki dasar anggaran resmi melalui APBD Tahun 2026, sehingga seluruh pembiayaan seharusnya mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan secara transparan dan akuntabel.
Langkah tegas Bupati ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Dengan sikap tersebut, diharapkan seluruh jajaran dapat bekerja secara profesional dan menjauhi praktik-praktik yang berpotensi mencoreng nama baik institusi.
Masyarakat pun menyambut positif komitmen ini, karena penataan pasar yang baik tidak hanya berdampak pada kenyamanan berbelanja, tetapi juga pada peningkatan ekonomi lokal. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Langkat diharapkan mampu mewujudkan pasar yang tertib, bersih, dan berdaya saing, sekaligus menjadi contoh tata kelola yang transparan dan bebas dari pungutan liar.(TP)









