Langkat,Stabat (17/03/2026) – PB Himala secara resmi mendeklarasikan Badan Anti Narkotika Mahasiswa Langkat (BANMALA) pada acara Konsolidasi Akbar Seluruh Kader HIMALA yang dihadiri oleh jajaran Pengurus Besar dan 24 Pengurus Komisariat HIMALA Universitas.
BANMALA didirikan melalui Surat Keputusan Pengurus Besar No.002/A/SK/PB.HIMALA/III/2026.
Dalam surat keputusan ini BANMALA merupakan Badan Khusus yang didirikan PB HIMALA untuk menindaklanjuti isu-isu terkaiat penyalahgunaan Narkoba yang terjadi di Kab.Langkat.
Dalam kesempatan itu juga PB HIMALA memberikan mandat kepemimpinan BANMALA kepada Raja Muda kader HIMALA UIN Sultanah Nahrasiyah Lhoksumawe. Pemberian mandat tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memperkuat peran strategis generasi muda dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Penunjukan Raja Muda sebagai Ketua BANMALA didasarkan pada pertimbangan kapasitas intelektual, integritas moral, serta komitmennya terhadap gerakan sosial yang berorientasi pada pembangunan karakter generasi muda. Dalam konteks organisasi, badan ini memiliki fungsi strategis sebagai instrumen advokasi, edukasi, dan mobilisasi sosial untuk menekan laju peredaran serta penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan pemuda dan mahasiswa.
Raja Muda menyampaikan bahwa permasalahan narkotika tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan kriminalitas, melainkan juga sebagai fenomena sosial yang memiliki dimensi struktural, kultural, dan edukatif.
“Pemberantasan narkoba memerlukan pendekatan multidisipliner yang tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga pada penguatan kesadaran kritis masyarakat, pembangunan kapasitas generasi muda, serta penciptaan ekosistem sosial yang sehat dan produktif,” ujar Raja Muda dalam pernyataan resminya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa BANMALA akan mengedepankan strategi berbasis edukasi dan partisipasi masyarakat. Program-program yang akan dirancang di antaranya meliputi kampanye literasi bahaya narkotika, pelatihan kader anti narkoba, riset sosial terkait kerentanan pemuda terhadap penyalahgunaan narkoba, serta kolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan dan lembaga masyarakat sipil.
Menurut Raja Muda, generasi muda memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan sosial yang mampu membangun budaya resistensi terhadap narkotika melalui pendekatan intelektual dan gerakan kolektif.
“Upaya preventif melalui pendidikan kritis dan penguatan nilai-nilai sosial merupakan fondasi penting dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap penetrasi narkotika. Oleh karena itu, gerakan anti narkoba harus diposisikan sebagai gerakan moral, intelektual, dan kultural,” tambahnya.
Ketua Umum PB Himala, Muhammad Wahyu Hidayah, SH berharap kepemimpinan Raja Muda mampu memperkuat konsolidasi organisasi dalam menjalankan agenda pemberantasan narkoba secara sistematis dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan yang berbasis kajian akademik dan gerakan sosial, Badan Khusus HIMALA ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan lingkungan pemuda yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui mandat ini, PB HIMALA menegaskan kembali komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam mendukung agenda nasional pemberantasan narkoba serta membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.(Admin)










