Langkat – Sejumlah oknum security PTPN IV Regional II Kebun Sawit Sebrang, Kabupaten Langkat, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama WA, warga Dusun Sido Bangun Hulu, Kelurahan Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, WA mengalami memar di bagian dada, trauma, dan harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Putri Bidadari.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban diamankan oleh beberapa petugas security PTPN IV Regional II karena dituduh mengambil tandan buah segar (TBS) di areal perkebunan sawit yang berada di wilayah Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang.
Hal tersebut dibenarkan oleh adik korban berinisial S. Ia mengaku mengetahui kejadian itu dari keterangan sejumlah saksi warga setempat.
“Sekitar pukul 17.00 WIB abang saya dibawa ke area Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Regional II Kebun Sawit Sebrang. Di sana, abang saya diduga dianiaya oleh beberapa oknum security, lalu dibawa ke Polres Langkat dengan tuduhan mencuri TBS,” ujar S saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).
S menegaskan, tuduhan pencurian tersebut tidak berdasar karena tidak ditemukan barang bukti. Bahkan, menurutnya, barang bukti TBS diduga diambil oleh oknum security dari dalam area pabrik.
“Ketika saya dan ibu saya tiba di Polres Langkat, abang saya sudah dikeluarkan karena tidak ada barang bukti hasil curian,” tambahnya.
Pihak keluarga korban menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum apabila tidak ada itikad baik dari pihak manajemen PTPN IV Regional II Kebun Sawit Sebrang.
Sementara itu, WA membenarkan bahwa dirinya sempat dibawa ke Polres Langkat dan dimintai keterangan. Ia mengaku mendapat intimidasi berupa ancaman akan disetrum agar mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.
“Saya diperiksa di lantai atas Polres Langkat. Saya ditakut-takuti akan disetrum supaya mengaku, tapi tidak terjadi penyetruman. Saya tetap tidak mengaku dan tidak mau menandatangani berita acara pemeriksaan,” ujar WA.
WA juga menjelaskan bahwa saat kejadian ia hanya berniat memancing dan melintasi area kebun sawit tersebut. Ia menyebut penganiayaan dilakukan oleh empat orang security, dua di antaranya dikenalnya hanya melalui nama panggilan, yakni Sikus dan Gombloh.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PTPN IV Regional II Kebun Sawit Sebrang belum dapat dikonfirmasi. Keluarga korban berharap pihak perusahaan menunjukkan itikad baik, serta meminta aparat kepolisian, khususnya Polsek Padang Tualang dan Polres Langkat, untuk menindaklanjuti kasus ini agar korban mendapatkan keadilan hukum.(Admin)










