Stabat, Minggu (21/12/2025) – Maraknya aktivitas perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Polsek Stabat, Kabupaten Langkat, kian meresahkan masyarakat. Berdasarkan keterangan sumber warga, praktik perjudian tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan terkesan kebal hukum.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya perjudian tembak ikan berada di kawasan Bangsal Wonosari Pasar 4 serta Simpang Bengkel Sai Karang, Kecamatan Stabat. Aktivitas tersebut disebut-sebut masih berjalan hingga kini, meski telah menjadi sorotan dan keluhan masyarakat sekitar.

Warga menilai keberadaan praktik perjudian itu sangat meresahkan karena berpotensi menimbulkan dampak sosial, mulai dari keresahan lingkungan hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Tim InfoWargaLangkat telah melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Stabat, AKP Sis Budianto, terkait adanya aduan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian tembak ikan tersebut. Konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp di nomor +62 812-6328-XXX, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi maupun penjelasan terkait langkah konkret yang akan dilakukan pihak Polsek Stabat.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Stabat saat dihubungi melalui pesan WhatsApp di nomor +62 821-2528-XXXX memberikan jawaban singkat.
“Akan kami tindak lanjuti,” tulisnya.
Jawaban singkat tersebut dinilai belum cukup menjawab keresahan publik, terutama terkait kapan dan bagaimana penindakan akan dilakukan. Masyarakat berharap pernyataan tersebut tidak hanya berhenti sebagai formalitas, melainkan benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.
Publik kini menanti keseriusan aparat penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan warga, demi menjaga wibawa hukum serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Media ini membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari Kapolsek Stabat maupun pihak terkait lainnya apabila memberikan tanggapan resmi.(TP)










