Home / Opini / BPKAD Langkat Dituding Persulit Pencairan Dana Rekanan, Berpotensi Hambat Misi Pembangunan Bupati Syah Afandin

BPKAD Langkat Dituding Persulit Pencairan Dana Rekanan, Berpotensi Hambat Misi Pembangunan Bupati Syah Afandin

Langkat – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan publik. Pada pertengahan Oktober 2025, sejumlah rekanan kontraktor mengeluhkan lambannya proses pencairan dana proyek yang telah mereka selesaikan.

Para kontraktor menuding bahwa oknum di internal BPKAD sengaja memperlambat proses verifikasi berkas dan penandatanganan pencairan. Bahkan, beberapa pihak juga mengeluhkan jam kerja pegawai yang dinilai tidak sesuai dan tidak disiplin, sehingga memperpanjang antrean serta menunda hak para pelaksana proyek.

“Proyek sudah selesai, laporan kami sudah lengkap, tapi pencairan masih tertahan. Kadang alasan yang disampaikan tidak masuk akal. Kami harus bolak-balik ke kantor hanya untuk menunggu tanda tangan,” ujar salah satu rekanan, Kamis (16/10/2025).

Situasi ini menimbulkan efek domino. Banyak kontraktor harus berhutang untuk membayar upah pekerja, karena dana proyek yang seharusnya sudah diterima belum cair hingga kini. Bila kondisi ini terus berlanjut, maka proses pembangunan di Kabupaten Langkat berpotensi terganggu akibat tersendatnya arus pembayaran di lapangan.

Isu Lama yang Kembali Muncul

Persoalan keterlambatan administrasi bukan hal baru di Langkat. Tahun 2024 lalu, Aliansi Kontraktor Langkat Bersatu sempat menggelar aksi damai di kantor Dinas Pendidikan menuntut percepatan proses tender dan transparansi birokrasi. Kini, persoalan serupa kembali muncul kali ini di tubuh BPKAD yang notabene menjadi jantung pengelolaan keuangan daerah.

Kondisi ini jelas menimbulkan pertanyaan besar:

Bagaimana Langkat bisa bergerak maju jika roda keuangannya tersendat oleh perilaku birokrasi yang tidak efisien?

Bertolak Belakang dengan Misi Besar Bupati Syah Afandin

Keluhan para rekanan ini dinilai bertolak belakang dengan visi dan misi Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, yang tengah berupaya membangun pemerintahan bersih, cepat, dan berpihak pada rakyat.

Dalam misinya, Bupati menegaskan komitmen untuk:

  • Meningkatkan pembangunan infrastruktur secara merata,
  • Mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berbasis elektronik (SPBE), serta
  • Menumbuhkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui UMKM dan lapangan kerja baru.

Namun, praktik birokrasi yang berbelit di BPKAD justru berpotensi menghambat cita-cita tersebut. Lambannya pencairan dana proyek bukan hanya berdampak pada para kontraktor, tetapi juga berimbas langsung pada masyarakat yang menunggu hasil pembangunan di wilayah mereka.

“Kalau uang proyek tidak cair, pembangunan terhenti. Kalau pembangunan terhenti, masyarakat juga yang dirugikan,” keluh seorang warga Sei Lepan yang berharap jalan desanya segera diperbaiki dari proyek tahun ini.

Langkat Menuju Maju, Sehat, Sejahtera, dan Religius – Tapi Butuh Aparatur yang Disiplin

Langkat memiliki tujuan mulia: menjadi daerah yang maju, sehat, sejahtera, religius, dan berkelanjutan.Namun cita-cita besar itu tak akan tercapai jika birokrasi di tingkat pelaksana tidak berjalan selaras dengan arah kebijakan pimpinan daerah.

Kini, masyarakat menunggu langkah tegas dari Bupati Langkat untuk menertibkan oknum-oknum yang memperlambat pelayanan publik di BPKAD.Karena di tengah gencarnya upaya Bupati membangun Langkat yang lebih baik, birokrasi yang lamban dan tertutup justru bisa menjadi batu sandungan terbesar.

Kesimpulan:

Isu yang melibatkan BPKAD Langkat ini bukan sekadar keluhan teknis, tapi menjadi ujian nyata terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien.Jika tak segera dibenahi, lambannya pelayanan di BPKAD dapat menjadi cermin buruk birokrasi daerah yang menghambat pembangunan dan mencederai visi mulia Bupati H. Syah Afandin, SH untuk membawa Langkat menuju perubahan yang sesungguhnya.(TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *