Home / Opini / Duo Hasrimi Bersaudara Terseret Dugaan Korupsi Smart Board Langkat-Tebingtinggi

Duo Hasrimi Bersaudara Terseret Dugaan Korupsi Smart Board Langkat-Tebingtinggi

Langkat – Skandal pengadaan Smart Board menyeret nama dua pejabat bersaudara, Faisal Hasrimi dan Moettaqien Hasrimi. Keduanya kini menjadi sorotan karena pola dugaan korupsi yang mirip saat mereka menjabat sebagai Penjabat (Pj) kepala daerah di dua wilayah berbeda, Langkat dan Tebingtinggi.

Di Langkat, Faisal Hasrimi disebut sebagai aktor utama di balik pengadaan Smart Board dan mobiler senilai Rp100 miliar. Proyek besar ini dipaksakan masuk melalui APBD Perubahan 2024, meski tidak pernah tercantum dalam rencana awal. Tender disebut penuh rekayasa, dengan serah terima barang dilakukan dalam hitungan hari demi mengejar pencairan anggaran.

Ironisnya, sejumlah unit Smart Board justru ditemukan mengalir ke sekolah swasta milik oknum pejabat, memperkuat dugaan konflik kepentingan.

Tak lama berselang, di Tebingtinggi, pola serupa muncul. Moettaqien Hasrimi yang menjabat Pj Wali Kota menyetujui pengadaan Smart Board senilai Rp14,3 miliar pada akhir 2024. Namun pembayaran proyek justru dilakukan pada Januari 2025 dengan menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp14,275 miliar sebuah langkah janggal karena BTT seharusnya dipakai untuk keadaan darurat, bukan menutupi kontrak proyek.

Dua Daerah, Satu Pola, Satu Keluarga

Kasus di Langkat dan Tebingtinggi menunjukkan pola kembar:

  1. Memanfaatkan APBD Perubahan atau dana darurat untuk proyek tidak mendesak.
  2. Dugaan mark up harga dan penyimpangan spesifikasi barang.
  3. Indikasi aliran fee ke oknum pejabat dan politisi.

Tidak heran, publik menilai kasus ini bukan kebetulan. Dua daerah, dua proyek, dua penjabat kepala daerah, dan keduanya bersaudara. Dugaan adanya “dinasti Hasrimi” dalam skandal korupsi semakin kuat.

Proses Hukum yang Diduga Tebang Pilih

Di Langkat, Kejaksaan Negeri sudah menaikkan kasus ke tahap penyidikan. Lebih dari 100 saksi diperiksa, kantor Dinas Pendidikan digeledah. Namun, hingga kini Faisal Hasrimi belum dipanggil, menimbulkan dugaan penegakan hukum yang tebang pilih.

Di Tebingtinggi, kasus ini ditangani Kejati Sumut. Kadis Pendidikan telah diperiksa, dokumen pergeseran anggaran disita. Nama Moettaqien Hasrimi jelas tercatat sebagai penandatangan surat pergeseran dana BTT. Namun, sampai pertengahan September 2025, belum ada tersangka resmi.

Ujian untuk Bobby Nasution dan Kejaksaan

Kasus ini menjadi ujian serius bagi Kejaksaan Tinggi Sumut dan juga Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Publik menuntut agar Faisal dicopot dari jabatannya sebagai Kadis Kesehatan Sumut, sementara Moettaqien yang kini menjabat Kasatpol PP Sumut harus diperiksa secara mendalam.

“Jika dibiarkan, akan memperkuat persepsi bahwa ada ‘dinasti Hasrimi’ yang kebal hukum di Sumut. Ini bukan sekadar kasus korupsi, melainkan bom waktu politik,” ujar rahmat salah satu pengamat kebijakan publik.

Sementara itu, Moettaqien Hasrimi ketika dikonfirmasi justru mengaku tidak mengetahui detail kasus yang menyeret namanya. “Abang kurang paham masalah ini,” tulisnya singkat melalui WhatsApp dengan emotikon permintaan maaf, Senin (16/9).

Sedangkan Faisal Hasrimi memilih bungkam. Saat hendak dimintai komentar terkait dugaan keterlibatannya, Faisal justru lari dari kejaran wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (17/9).(TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *