Langkat – Aksi dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencoreng wajah Kabupaten Langkat. Sebuah video beredar memperlihatkan sebuah truk pengangkut alat berat dihentikan oleh oknum saat hendak melintasi jembatan di Desa Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Jumat (19/9/2025).
Menurut informasi yang diterima inforwargalangkat, oknum tersebut meminta uang sebesar Rp500 ribu agar truk diizinkan melintas.
“Diminta Rp500 ribu supaya bisa jalan,” ungkap pengirim video.
Peristiwa ini sontak menuai sorotan publik. Pasalnya, jembatan merupakan fasilitas umum yang seharusnya bisa digunakan tanpa harus membayar pungutan liar. Jika benar pungutan tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang, hal ini jelas merugikan masyarakat dan mencederai hukum.
Masyarakat pun mempertanyakan sikap aparat penegak hukum setempat. Polsek Tanjung Pura dan pihak Camat Tanjung Pura didesak turun tangan segera untuk mengusut tuntas dugaan praktik pungli yang terjadi di lapangan.
Publik menilai, pembiaran atas praktik semacam ini hanya akan memperburuk citra pemerintah daerah serta melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat.(TP)