Home / Opini / Dugaan Pungli di Bapenda Langkat: SK 2025 Diduga “Dijual” Rp50-100 Ribu, Nama SR dan YN Disebut

Dugaan Pungli di Bapenda Langkat: SK 2025 Diduga “Dijual” Rp50-100 Ribu, Nama SR dan YN Disebut

Langkat – Praktik pengutipan liar (pungli) kembali mencuat di Kabupaten Langkat. Kali ini sorotan publik tertuju ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Langkat, yang diduga menjadikan penerbitan Surat Keputusan (SK) sebagai ladang pungutan.

Informasi dari sejumlah sumber menyebutkan,honorer yang mengurus SK honor maupun kelengkapan berkas PPPK 2025 harus merogoh kocek tambahan. Ironisnya, uang itu bukan biaya resmi, melainkan diduga pungutan liar dari oknum di Staf Bagian Umum.

“Ngambil SK 2025 pun dibante Rp50 ribu, kadang Rp100 ribu per SK. Padahal kertas, tinta, printer, komputer semua sudah difasilitasi negara. Pas orang perlu, jadi kesempatan mereka,” ungkap orang tua salah seorang honorer yang enggan namanya disebutkan, Minggu (14/9/2025).

Ironisnya, SK yang seharusnya bisa langsung diterima tanpa biaya tambahan, justru dijadikan ajang mencari keuntungan oleh oknum. “Pas-pas orang butuh, jadi kesempatan bagi mereka,” tambahnya.

Nama SR dan YN Disebut

Dari informasi yang berkembang, nama SR dan YN disebut-sebut terlibat dalam praktik pengutipan liar ini. Inforwargalangkat berusaha mengonfirmasi soal pengutipan ini kepada SR melalui pesan Whatsapp dengan nomor +62 853-7344-XXXX,SR memberikan tanggapan maupun klarifikasinya.

“Tidak benar,tidak ada pemungutan biaya”ujar SR dengan singkat,Senin (15/09/2025).

Publik pun mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan pungli di Bapenda Langkat.

“Kalau benar ada oknum bermain, itu jelas-jelas penyalahgunaan wewenang. Harus dibongkar,” ujar Rahmat salah seorang aktivis antikorupsi di Langkat.

Potret Buram Pelayanan Publik

Kasus ini semakin menambah daftar panjang potret buram pelayanan publik di Kabupaten Langkat.

Padahal, Presiden RI dan KPK telah berulang kali mengingatkan agar birokrasi bersih dari pungli.Masyarakat berharap, dugaan pungli di Bapenda Langkat tidak berhenti sebatas isu, melainkan benar-benar ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.(TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *