Home / Berita / Daerah / Rentetan Korban Pohon, Warga Tagih Tanggung Jawab DLH dan Pemkab Langkat

Rentetan Korban Pohon, Warga Tagih Tanggung Jawab DLH dan Pemkab Langkat

Stabat, Langkat – Peristiwa tragis kembali terjadi di Kota Stabat. Seorang pengendara sepeda motor dikabarkan tertimpa dahan pohon saat melintas di Jl Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Rabu (27/8/2025) sore. Insiden ini bukan yang pertama, dan semakin memicu amarah warga terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat.

Desakan agar Kepala DLH Langkat, M Harmain SSTP, dicopot dari jabatannya kini semakin menguat. Pasalnya, dalam beberapa bulan terakhir, kejadian serupa berulang kali terjadi, bahkan merenggut nyawa. Pada 14 Juli 2025 lalu, seorang warga meninggal di Alun-alun T Amir Hamzah Stabat akibat tertimpa pohon tua.

Minim Peremajaan, Pohon Tua Jadi AncamanPuluhan pohon perindang di seputaran Kota Stabat berusia puluhan tahun, namun hingga kini tak kunjung dilakukan peremajaan secara menyeluruh. Warga menilai, pemerintah terkesan acuh tak acuh terhadap ancaman yang nyata ini.

“Pohon yang diremajakan pun cuma di beberapa titik. Gak tahu kita apa motif Dinas LH ini. Pohon-pohon di daerah rawan masih dibiarkan,” kata Bembeng, warga Stabat, Kamis (28/8/2025).

Nada serupa disampaikan Pujianto, mantan anggota DPRD Langkat Fraksi Golkar. Ia menilai DLH bekerja tidak serius.

“Kalau memang terkendala soal anggaran, saya siap bersama masyarakat memangkas pohon-pohon tersebut. Kalau Pemkab Langkat dan DLH tidak punya anggaran, saya siap jadi koordinator untuk menggerakkan warga,” tegasnya.

Aroma Dugaan Bisnis Kayu?

Ironisnya, laporan warga terkait peremajaan pohon kerap tidak digubris. Kalaupun dilaksanakan, diduga harus melalui ‘persetujuan’ dengan dalih biaya operasional.

Kayu pohon perindang di Jl Jenderal Sudirman, Stabat dijadikan warga sebagai bahan meubel secara terang-terangan.

Warga juga mempertanyakan kemana raibnya kayu-kayu dari pohon yang ditebang. Banyak yang menduga kayu-kayu berkualitas seperti mahoni disalahgunakan.

“Kemana raibnya kayu pohon yang ditebang itu? Kemana uang hasil penjualannya?” ketus warga dengan nada kesal.

Tak hanya itu, ranting-ranting kecil dibiarkan berserakan di trotoar dan bahu jalan, tanpa ada tindak lanjut pembersihan. Kondisi ini bukan hanya mengganggu estetika, tapi juga membahayakan pengguna jalan.(TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *