Langkat – Panitia Khusus (Pansus) Perizinan DPRD Kabupaten Langkat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Langkat, Rabu (13/8/2025). Beberapa titik yang disambangi antara lain SPBU 14.208.152 Perdamaian Stabat, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Jaya Sawit Langkat, Peternakan Ayam Petelur PT Global Mandiri Jaya, serta beberapa usaha peternakan di Kecamatan Selesai.
Sidak tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus Perizinan DPRD Langkat, Dr. Donny Setha ST SH MH, bersama anggota Muhammad Bahri dan Edi Bahagia Sinuraya. Hasil pengecekan menemukan adanya sejumlah usaha yang masih beroperasi meskipun belum melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan.
“Dalam sidak ini, kami (Pansus Perizinan) menemukan beberapa tempat usaha yang belum melengkapi perizinan, namun tetap beroperasi,” ungkap Donny Setha.

Menurutnya, temuan itu akan menjadi bahan langkah hukum Pansus Perizinan ke depan. “Apabila tidak diindahkan oleh pemilik usaha, maka kami akan menyurati Pemkab Langkat untuk segera memberi sanksi administrasi, penyegelan hingga penutupan usaha tersebut,” tegasnya.
Donny yang juga legislator tiga periode menambahkan, sidak ini merupakan bentuk pengawasan DPRD Langkat untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan perizinan usaha. “Kami ingin memastikan perizinan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Langkat,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pansus Perizinan akan segera menyurati seluruh pelaku usaha di Langkat, mulai dari sektor galian C, perkebunan, hingga peternakan, agar mematuhi regulasi yang berlaku.
Dalam sidak ini, turut hadir Kepala Dinas Ketenagakerjaan Rajanami, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Harmain, Kepala Dinas Pertanian Hendrik Ginting, perwakilan Dinas PUPR, Dinas PMP2TSP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta petugas Satpol-PP Kabupaten Langkat.(TP)