Langkat – Dalam upaya serius memerangi peredaran narkoba di lingkungan desa, Masyarakat dan Pemerintahan Desa Tanjung Mulia bersama Kepala Dusun (Kadus) 6 dan 7 Desa Batu Melenggang, menggelar aksi gotong royong pembersihan lokasi bekas barak narkoba yang selama ini meresahkan warga. Kegiatan ini berlangsung di Dusun VI Desa Tanjung Mulia, Jumat (27/6/2025).

Lokasi yang sebelumnya disebut-sebut sebagai sarang peredaran narkoba kini dibersihkan dan diawasi ketat oleh masyarakat. Pemerintah desa bersama tokoh masyarakat menegaskan komitmen mereka untuk tidak memberi ruang bagi aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Tanjung Mulia Trida Surya Bakti, Sekretaris Desa, seluruh perangkat desa, Kadus VI Tanjung Mulia, Kadus 6 dan 7 Desa Batu Melenggang, Ketua Polmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan ibu-ibu perwiritan. Kebersamaan dan kekompakan warga menjadi simbol kekuatan sosial dalam menjaga lingkungan dari pengaruh buruk narkotika.
Dodi, Kepala Dusun VI Desa Tanjung Mulia, menyampaikan bahwa pihaknya bersama masyarakat berkomitmen untuk lebih ketat menjaga lingkungan.
“Kami bersama masyarakat akan lebih tegas dan rutin melakukan pengawasan agar tidak ada lagi aktivitas yang berhubungan dengan narkoba di sini. Ini adalah langkah awal menciptakan desa yang aman dan bebas narkoba,” tegasnya dodi.
Senada dengan itu, Ku Ingat Sitepu alias Bang Tepu, salah satu tokoh masyarakat Desa Tanjung Mulia, mengapresiasi aksi gotong royong ini.
“Saya bangga atas kekompakan warga hari ini. Ini bukti nyata bahwa kita semua punya tanggung jawab menjaga desa ini. Tempat yang dulunya jadi sarang narkoba kini akan kita pantau setiap hari agar benar-benar bersih dan aman,” ujarnya bang tepu.
Aksi ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan tokoh-tokoh lokal dalam memerangi narkoba dari akar rumput. Diharapkan langkah ini bisa menginspirasi desa-desa lain di Kabupaten Langkat untuk melakukan hal serupa demi terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkotika.(TP)










