Home / Hukum / Warga Tiga Desa Grebek Barak Narkoba di Tanjung Mulia, Serahkan Barang Bukti dan Minta Penegakan Hukum Diperkuat

Warga Tiga Desa Grebek Barak Narkoba di Tanjung Mulia, Serahkan Barang Bukti dan Minta Penegakan Hukum Diperkuat

Langkat – Ratusan warga dari tiga desa, yakni Desa Tanjung Mulia, Batu Melenggang, dan Mukak Paya, secara spontan melakukan aksi penggerebekan terhadap sebuah barak narkoba yang berada di Dusun VI Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Minggu (22/6/2025).

Barak tersebut telah lama menjadi sumber keresahan warga karena diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba oleh sejumlah remaja dan orang dewasa. Geram dengan kondisi ini, warga akhirnya bergerak sendiri karena menilai aparat penegak hukum belum bertindak maksimal.

“Kami sudah terlalu sabar. Anak-anak kami rusak, kampung kami dihina, ini waktunya kami bertindak!” teriak salah seorang warga dalam aksi tersebut.

Barang Bukti Diamankan Warga

Dalam aksi tersebut, warga juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Di antaranya, beberapa plastik bening sisa pakai, serta bong (alat hisap sabu) yang ditemukan di sekitar lokasi barak.

Barang-barang tersebut kemudian diserahkan langsung kepada pihak Kepolisian yang datang ke lokasi. Tindakan ini menjadi bukti bahwa warga tidak sekadar bertindak emosional, tetapi juga mendukung proses penegakan hukum secara sah.

Warga Usir Penghuni, Barak Dibakar

Warga kemudian mengusir para penghuni barak yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba. Terjadi adu mulut dengan sejumlah orang dari dalam barak yang bahkan sempat melarang warga merekam kejadian.

Dodi, Kepala Dusun VI Desa Tanjung Mulia, yang memimpin aksi warga, mengungkapkan kekesalannya. Ia bahkan sempat difitnah menerima uang dari jaringan narkoba.

“Saya difitnah menerima upeti, padahal saya sendiri yang paling sakit hati. Barak ini merusak dusun saya!” tegasnya.

Akibat perlawanan dari pihak barak, emosi warga memuncak. Lapak-lapak dibongkar dan dibakar, yang diduga menjadi tempat konsumsi narkoba.

Permohonan Terbuka untuk Presiden dan Kapolri

Puncaknya, warga membacakan permohonan terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri, Kapolda Sumut, dan Kapolres Langkat, untuk segera mengevaluasi dan jika perlu mencopot pimpinan Polsek Hinai. Permohonan tersebut dibacakan langsung oleh Dodi dan disambut warga dengan lantang.

“Kami tidak anti polisi, kami justru ingin polisi hadir dan melindungi. Tapi kalau dibiarkan terus begini, rakyat pasti bertindak,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Polsek Hinai Turun ke Lokasi

Menanggapi situasi ini, Kapolsek Hinai AKP T.C. Sihite, SH, beserta jajarannya datang langsung ke lokasi, disusul oleh Kepala Desa Tanjung Mulia.

Pihaknya menyatakan akan terus memproses secara hukum dan meminta masyarakat menahan diri dan tidak bertindak di luar hukum.

Kanit Reskrim: Polisi Sudah Bertindak, Tapi Butuh Dukungan Warga

Menanggapi aksi warga, Kanit Reskrim Polsek Hinai Ipda Taufan menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penggerebekan dan evaluasi sebelumnya, tepatnya pada 9 Juni 2025, namun belum berhasil menangkap pelaku utama karena mereka melarikan diri.

“Kami sudah ke sana bersama tim. Ada beberapa remaja yang kami dapati, namun mereka bukan warga setempat dan beberapa masih di bawah umur. Kami akan maksimalkan pengawasan dan penindakan ke depan,” tegas Ipda Taufan.

Sinergi Masyarakat dan Polisi Jadi Kunci

Aksi ini menjadi cerminan betapa kuatnya keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba di lingkungan mereka. Namun di sisi lain, sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting untuk menjamin efektivitas pemberantasan narkoba secara adil dan berkelanjutan.(TP)

Catatan Redaksi: Artikel ini mengandung permintaan publik dan tanggapan aparat sebagai bagian dari informasi berimbang. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999. Artikel akan diperbarui sesuai perkembangan situasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *