Home / Hukum / SP dan Tunas Mandiri di Pusaran Proyek Miliaran: Akal-akalan atau Kebetulan?

SP dan Tunas Mandiri di Pusaran Proyek Miliaran: Akal-akalan atau Kebetulan?

Langkat – Publik Kabupaten Langkat kembali digemparkan oleh munculnya dugaan praktik pengaturan proyek di sektor pendidikan. Sosok berinisial SP, yang sebelumnya dikenal sebagai pelaksana teknis biasa, kini menjadi perhatian utama setelah muncul dugaan bahwa ia memiliki peran sentral dalam penentuan dan pengendalian sejumlah proyek strategis pendidikan bernilai miliaran rupiah.

Berdasarkan penelusuran terhadap dokumen proyek yang tersedia di laman resmi LPSE Kabupaten Langkat (https://lpse.langkatkab.go.id), tercatat bahwa sekolah yang dikelola SP – SMP Swasta Tunas Mandiri menjadi penerima dari sembilan proyek pembangunan dan rehabilitasi dalam rentang tahun anggaran 2023 hingga 2024, baik melalui skema tender maupun non-tender. Nilai keseluruhan proyek tersebut mencapai lebih dari Rp 1,8 miliar.

Deretan Proyek yang Diduga Mengalir ke Sekolah SP:

  1. Rehabilitasi Ruang Kelas – Rp195 juta (APBDP 2023, non-tender)
  2. Pembangunan Paving Block – Rp120 juta (APBDP 2023, non-tender)
  3. Pembangunan Toilet dan Sanitasi – Rp40 juta (APBDP 2023, non-tender)
  4. Pembangunan Ruang Kelas Baru – Rp500 juta (APBD 2024, tender)
  5. Pembangunan Laboratorium Komputer – Rp300 juta (APBD 2024, tender)
  6. Rehabilitasi Ruang Kelas dan Perabot – Rp200 juta (APBDP 2024, non-tender)
  7. Rehabilitasi Ruang Guru – Rp195 juta (APBD 2024, non-tender)
  8. Rehabilitasi Toilet dan Sanitasi – Rp60 juta (APBD 2024, non-tender)
  9. Rehabilitasi Ruang Kelas – Rp195 juta (APBD 2024, non-tender)

Dugaan konflik kepentingan pun mencuat, terlebih mengingat posisi SP yang disebut-sebut memiliki akses dalam pengambilan keputusan teknis di lingkup Dinas Pendidikan Langkat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas proses perencanaan hingga penunjukan rekanan proyek.

Puncak Pembangunan, Puncak Kecurigaan

Kabupaten Langkat diketahui menerima alokasi anggaran pendidikan yang signifikan dalam dua tahun terakhir. Tahun 2024 dan 2025 bahkan disebut sebagai puncak pembangunan infrastruktur pendidikan, dengan nilai proyek yang menembus ratusan miliar rupiah dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, transparansi dalam realisasi proyek tersebut kini menjadi sorotan publik, khususnya setelah munculnya dugaan konsentrasi proyek di satu sekolah yang terafiliasi dengan pejabat teknis.

“Ini bukan soal pembangunan sekolah semata, tapi soal etika birokrasi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik,” ujar salah seorang pengamat kebijakan pendidikan yang enggan disebut namanya.

Redaksi Membuka Hak Jawab

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari SP maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat terkait temuan ini. Redaksi membuka ruang untuk klarifikasi dan hak jawab dari pihak-pihak yang disebutkan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.(TP)

Catatan: Artikel ini akan terus diperbarui seiring berkembangnya informasi dan klarifikasi yang masuk ke redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *