Home / Opini / Digadang-gadang Kendalikan Proyek Ratusan Miliar, Oknum PPK Dinas Pendidikan Langkat Tak Ada Kabar

Digadang-gadang Kendalikan Proyek Ratusan Miliar, Oknum PPK Dinas Pendidikan Langkat Tak Ada Kabar

Langkat — Dunia pendidikan Kabupaten Langkat kembali diguncang isu serius. SP, seorang oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, dikabarkan menghilang secara misterius. Hilangnya SP menimbulkan spekulasi liar, terlebih karena ia diduga memegang kendali atas sejumlah proyek pengadaan dan pembangunan infrastruktur pendidikan dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa SP bukan sekadar pelaksana teknis biasa. Ia disebut-sebut memiliki peran sentral dalam penentuan proyek strategis, baik dalam hal perencanaan hingga proses tender. Dugaan pengaturan proyek, potensi konflik kepentingan, hingga ketidakwajaran dalam penunjukan rekanan menjadi sorotan publik.

Beberapa sumber internal Dinas Pendidikan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa keberadaan SP susah di temui dalam beberapa hari terakhir. Ia juga sulit dihubungi melalui saluran komunikasi resmi maupun pribadi. Ketidakhadirannya memunculkan dugaan bahwa ada tekanan atau kepanikan di tengah upaya penelusuran atas sejumlah kejanggalan proyek pendidikan.

Proyek-Proyek Bernilai Besar

Langkat dikenal menerima alokasi anggaran cukup besar untuk sektor pendidikan, baik melalui APBD maupun Dana Alokasi Khusus (DAK). Tahun 2024 dan 2025 disebut sebagai periode puncak pembangunan infrastruktur pendidikan, dengan nilai proyek yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Namun, pertanyaan besar muncul: apakah semua proyek ini dijalankan sesuai prosedur dan asas transparansi?

Berbagai pihak, mulai dari LSM hingga tokoh masyarakat, menyoroti pola pelaksanaan proyek yang dinilai sarat kepentingan dan tidak mencerminkan prinsip efisiensi maupun keadilan.

Lemahnya Pengawasan dan Potensi Konflik Kepentingan

Kondisi ini sekaligus menyoroti lemahnya pengawasan internal di Dinas Pendidikan. Tidak hanya soal keabsahan dan kualitas proyek, tetapi juga soal bagaimana seorang PPK bisa memegang kekuasaan begitu besar dalam pengambilan keputusan.

Jika dugaan pengaturan proyek ini benar, maka hal ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap etika birokrasi dan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Apalagi, proyek-proyek tersebut berkaitan langsung dengan masa depan pendidikan anak-anak Langkat.

Desakan Investigasi dan Transparansi

Menyikapi situasi ini, berbagai elemen masyarakat sipil mendesak Pemkab Langkat, Inspektorat, bahkan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Keterbukaan informasi, audit independen, dan pemeriksaan terhadap seluruh proyek yang pernah ditangani SP menjadi langkah penting demi mengembalikan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan SP dan dugaan peran sentralnya dalam pengelolaan proyek-proyek pendidikan.(TP)

Catatan Redaksi: Artikel ini akan terus diperbarui seiring perkembangan informasi. Bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam berita ini, redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sebagaimana diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *